• Kamis, 25 April 2024

Penarikan Uang Kartal oleh Perbankan di Lampung Capai Rp11,3 Triliun

Selasa, 14 Desember 2021 - 21.10 WIB
245

Foto: Ist.

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kantor Perwakilan Wilayah (KPW) Bank Indonesia (BI) Lampung mencatat, jumlah penarikan uang oleh Perbankan di wilayah Lampung dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat selama Januari-14 Desember 2021 telah mencapai Rp11,3 triliun.

Kepala Divisi Implementasi Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah dan Manajemen Intern BI Lampung, Tony Noor Tjahjono mengatakan, jumlah tersebut diprediksi akan lebih sedikit menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp13,3 triliun sampai dengan akhir Desember.

"Penurunan penarikan uang oleh Perbankan pada 2021 ini lebih banyak disebabkan adanya kebijakan BI untuk melakukan efisiensi waktu penarikan uang oleh perbankan ke BI yang menjadi rata-rata hanya 2 sampai 3 kali dalam seminggu, dengan pertimbangan khusus pada masa pandemi Covid-19,"kata Tony, saat dikonfirmasi, Selasa (14/12/2021).

Lanjutnya, dengan kebijakan tersebut, pemenuhan kebutuhan perbankan juga terpenuhi melalui pertukaran uang antar perbankan, atau yang dikenal dengan nama Transaksi Uang Kartal Antar Bank (TUKAB).

Selain itu kata Tony, setelah pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung mengalami kontraksi atau pertumbuhan negatif pada 2020, namun pertumbuhan ekonomi Lampung pada 2021 kembali tumbuh positif. 

"Pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung pada triwulan III-2021 yang tercermin dari angka Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tumbuh 3,05 persen secara yoy. Dimana kita ketahui sebagai salah satu pemantiknya adalah pada sektor industri pengolahan dan sektor perdagangan besar dan eceran," ungkap dia.

Kemudian dari sisi konsumsi masyarakat saat ini sudah mulai menunjukkan peningkatan. Hal ini terangnya, menunjukkan adanya peningkatan daya beli masyarakat di Provinsi Lampung.

Ia juga memprediksi, di tahun 2022 peredaran uang kartal di Provinsi Lampung akan terus meningkat, hal ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Akan peningkatan ini kita lihat juga sejalan dengan proyeksi kebutuhan perbankan, yang telah disampaikan kepada Bank Indonesia Provinsi Lampung sebelumnya," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : HARGA MINYAK TERUS NAIK, DISPERINDAG GELAR OPERASI PASAR DI 15 KOTA DAN KABUPATEN