• Sabtu, 20 April 2024

Warga Mesuji Serahkan Satu Pucuk Senpi Rakitan ke Polisi

Selasa, 14 Desember 2021 - 18.16 WIB
188

Penyerahan Senpi rakitan dari Kepala Desa Simpang Pematang ke personel Bhabinkamtibmas desa Simpang Pematang, Mesuji, Selasa (14/12/2021). Foto: Ari/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Mesuji - Personel Bhabinkamtibmas Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji Lampung, Brigpol Agus Sudirman menerima satu pucuk senjata api (Senpi) rakitan Jenis Revolver tanpa amunisi dari warga, Selasa (14/12/2021).

Penyerahan Senpi rakitan dari warga yang tidak mau disebutkan namanya itu diwakilkan oleh Kepala Desa Simpang Pematang, Abu Sali  Kepada Petugas Bhabinkamtibmas.

"Ini merupakan hasil dari usaha petugas yang selalu memberikan pengarahan dan pendekatan kepada warga masyarakat bahwasanya memiliki senjata api rakitan itu melanggar hukum," kata Agus, saat memberikan keterangan.

Ia juga menjelaskan, menyimpan dan memiliki apalagi sampai menggunakan senjata api rakitan merupakan pelanggaran hukum berat, oleh karena itu pihaknya berharap kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan untuk menyerahkannya secara sukarela kepada pihak kepolisian.

Agus menuturkan, apabila senjata itu diserahkan dengan sukarela maka tidak akan diproses secara hukum. Tetapi bila nanti ada operasi yang menyangkut senjata api rakitan dan ditemukan, maka siapa saja yang tertangkap akan di proses secara hukum aturan yang berlaku.

Pada tahun 2021 ini baru satu pucuk senjata api rakitan yang diserahkan ke pihak kepolisian, dan saat ini sedang diamankan ke Polsek Simpang pematang.

Sementara itu, Kepala Desa Simpang Pematang Abu Sali mengatakan, ini merupakan kesadaran dari warga, mudah-mudahan tidak ada lagi masyarakat yang memiliki Senpi rakitan karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," ungkapnya. (*)


Video KUPAS TV : TIDAK ADA LARANGAN PENYEBERANGAN DI BAKAUHENI