• Jumat, 29 Maret 2024

5 Randis Milik Kepala Desa di Mesuji Dilaporkan Hilang, BPKAD Minta Pertanggungjawaban

Kamis, 16 Desember 2021 - 17.36 WIB
293

Sekretaris Badan Pengawas Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji, Hendri Dunan. Foto: Ari/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Mesuji - Lima Kendaraan Dinas (Randis) roda dua yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji kepada kepala desa dilaporkan telah Hilang keberadaannya. Data itu didapat dari Sekretaris Badan Pengawas Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Hendri Dunan.

"Berdasarkan hasil pengamanan Inventaris daerah pada tanggal 26 Oktober 2021, ditemukan 5 kendaraan dinas jenis roda dua telah hilang keberadaannya," Ucapnya. Kamis (16/12/2021).

Selanjutnya, pada 12 November 2021 ke-lima kepala desa yakni, Desa Wonosari, Gedung Boga, Muara Tenang Timur, Sumber Rejo, dan Bujung Buring telah melaporkan ke BPKAD dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian. 

"Mereka harus mengganti Randis yang hilang dari pihak pertama yang menerima, berupa uang pengganti yang nantinya kami administrasikan untuk laporan ke Sekda Mesuji. Batas waktu pengembalian maksimal 24 bulan, dengan memberikan surat jaminan apabila melebihi batas waktu pengembalian maka akan dikenakan sanksi denda," kata Hendri.

Hendri menuturkan, "Apapun bentuknya jika barang milik negara harus bertanggung jawab. Besaran ganti rugi dilihat dari nilai pasaran kendaraan," jelasnya lagi.

"Kepada seluruh ASN sampai kepala desa di Mesuji, jika diberikan randis roda empat atau dua untuk selalu menjaga, merawat, jika dikembalikan masih seperti kondisi semula," Jelasnya. (*)

Video KUPAS TV : COMPANY PROFILE MEDIA KUPAS TUNTAS 2021


Berita Lainnya

-->