Kepala DLH Mesuji Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Kepala DLH Mesuji Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, BandarLampung - Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mesuji, S Bowo Wirianto sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk.dan Keluarga Berencana (DPPKB ) Kabupaten Mesuji.
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Arie Rachman Nafirin pun membenarkan atas penahanan terhadap mantan Kepala DPPKB Kabupaten Mesuji tersebut.
"Benar sudah kita tahan sejak Jumat 17 Desember 2021 kemarin untuk selanjutnya akan kita proses lebih lanjut," kata Arie, saat dikonfirmasi, Minggu (19/12/2021).
Arie menjelaskan, tersangka Bowo melakukan korupsi saat menjabat sebagai kepala DPPKB Kabupaten Mesuji.
"Tersangka melakukan Kegiatan korupsi Untuk Anggaran Oprasional tahun 2018 sampai dengan 2019 dengan kerugian negara kurang lebih Rp1.4 miliar," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Gubernur Mirza Lepas 445 Jemaah Haji Kloter 7 Asal Bandar Lampung
Minggu, 26 April 2026 -
Gus Ipul: PBNU Kebut Persiapan Muktamar NU ke-35, Target Digelar Awal Agustus 2026
Minggu, 26 April 2026 -
Sekolah Rakyat di Kota Baru Ditarget Rampung Juli 2026, Siap Tampung 1.000 Siswa
Minggu, 26 April 2026 -
Achmad Yudi Wahyudin Paparkan Strategi Peningkatan Mutu Kinerja Manajemen Universitas Teknokrat Indonesia Berbasis Framework Appliedhe
Minggu, 26 April 2026








