Kepala DLH Mesuji Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Kepala DLH Mesuji Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, BandarLampung - Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mesuji, S Bowo Wirianto sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk.dan Keluarga Berencana (DPPKB ) Kabupaten Mesuji.
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Arie Rachman Nafirin pun membenarkan atas penahanan terhadap mantan Kepala DPPKB Kabupaten Mesuji tersebut.
"Benar sudah kita tahan sejak Jumat 17 Desember 2021 kemarin untuk selanjutnya akan kita proses lebih lanjut," kata Arie, saat dikonfirmasi, Minggu (19/12/2021).
Arie menjelaskan, tersangka Bowo melakukan korupsi saat menjabat sebagai kepala DPPKB Kabupaten Mesuji.
"Tersangka melakukan Kegiatan korupsi Untuk Anggaran Oprasional tahun 2018 sampai dengan 2019 dengan kerugian negara kurang lebih Rp1.4 miliar," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Operasi Senyap KPK di Akhir Tahun, OTT Beruntun Ungkap Dugaan Korupsi di Sejumlah Daerah
Jumat, 19 Desember 2025 -
ASTINDO Lampung: Perlu Penyelarasan Data Kunjungan Wisata dengan Kondisi Riil Lapangan
Jumat, 19 Desember 2025 -
RS Urip Sumoharjo Sediakan Suite Room dengan Fasilitas Lengkap dan Nyaman
Jumat, 19 Desember 2025 -
Amankan Nataru, Polda Lampung Siagakan 4.021 Personel Gabungan
Jumat, 19 Desember 2025









