Disperindag Sebut Lampung Berpotensi Kembangkan Industri Susu Sapi Perah Segar
Kepala Disperindag Provinsi Lampung, Elvira Umihanni. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung, menyebutkan jika di daerah setempat sangat berpotensi untuk mengembangkan industri susu sapi perah segar.
"Untuk di Lampung sangat dimungkinkan untuk mengembangkan industri susu sapi perah segar. Karena memang di Lampung ini banyak sekali perusahaan yang bergerak di bidang penggemukan sapi siap potong," kata Kepala Disperindag Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, saat dimintai keterangan, Rabu (22/12/2021).
Ia melanjutkan, pengembangan susu sapi perah segar tersebut sejalan dengan dorongan dari Kementerian Perdagangan dimana industri pengolahan susu segar dinilai memiliki kontribusi yang besar terhadap perekonomian daerah.
"Memang di Lampung ada beberapa daerah yang bisa menghasilkan susu perah segar seperti di Kabupaten Tanggamus. Ini jika dikembangkan menjadi industri maka sangat memungkinkan," katanya lagi.
Menurutnya, industri pengolahan susu perah segar dapat menopang pertumbuhan ekonomi. Terlebih, jika masyarakat dapat memanfaatkan susu segar menjadi berbagai macam olahan produk turunan.
"Kalau sampai dibuat produk turunan ini tentunya akan menambah nilai ekonomi tersendiri. Apa lagi saat ini teknologi terus berkembang sehingga bisa dimanfaatkan secara maksimal," katanya.
Sementara itu berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, pertumbuhan populasi sapi perah di Lampung pada tahun 2019 berjumlah 1.000 ekor dan pada 2020 bertambah 20 menjadi 1.020 ekor.
Sedangkan untuk produksi susu segar di Lampung juga mengalami peningkatan per tahun. Dimana pada tahun 2018 ada 1.122,42 ton, di 2019 naik menjadi 1.471,06 ton, dan di tahun 2020 total 1.500,48 ton. (*)
Berita Lainnya
-
PT KAI Tanjungkarang Amankan 29 Bidang Aset
Jumat, 12 Juni 2026 -
Puluhan Daycare di Bandar Lampung Belum Berizin, Orang Tua Diminta Waspada
Jumat, 12 Juni 2026 -
Pemprov Lampung Janji Lunasi Utang DBH Rp549 Miliar ke Pemda Kabupaten/Kota hingga Akhir 2026
Jumat, 12 Juni 2026 -
BPK Ungkap Utang DBH Pemprov Lampung ke Pemda Kabupaten/Kota Capai Rp549 Miliar
Jumat, 12 Juni 2026








