Cegah Timbulnya Kekerasan Pada Perempuan dan Anak, PPPA Mesuji Bentuk Pengurus PUSPA

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Mesuji, melakukan pembentukan pengurus forum partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak (PUSPA). Foto: Ari/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Dalam rangka mendukung program nasional untuk mengakhiri kekerasan perempuan dan anak. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Mesuji, melakukan pembentukan pengurus forum partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak (PUSPA).
Acara tersebut digelar di aula kantor Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang), Kamis (23/12/2021).
Kepala Dinas PPPA Mesuji Sripuji Haryanti Hasibuan Menjelaskan, pembentukan pengurus Puspa untuk mengakhiri perdagangan manusia dan mengakhiri kesenjangan ekonomi perempuan (Three Ends).
Adapun tugas dari PUSPA adalah, menyusun program kerja terkait dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di provinsi ataupun Kabupaten kota, serta membantu mensosialisasikan program Three Ends di provinsi ataupun Kabupaten kota.
"Setelah itu, melakukan koordinasi pelaksanaan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dengan pemerintah daerah, lembaga masyarakat, lembaga profesi dan dunia usaha," lanjutnya.
"Berdasarkan arahan Presiden terdapat 5 Isu sektor perlindungan perempuan dan anak diantaranya, peningkatan peran ibu dalam keluarga pendidikan dan pengasuhan anak, pencegahan nikah usia dini, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak dan peningkatan pemberdayaan kewirausahaan," Pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV: TAK ADA PENYEKATAN, MALAM TAHUN BARU DI METRO HANYA ADA PENGALIHAN LALULINTAS
Berita Lainnya
-
Pemkab Mesuji Tegaskan Netral, Janji Selesaikan Sengketa Lahan PT SIP Secara Adil
Jumat, 12 September 2025 -
Pemkab Mesuji Usulkan 1.140 Pegawai Non-ASN Ikut Seleksi PPPK Paruh Waktu
Kamis, 11 September 2025 -
114.447 Warga Mesuji Belum Miliki Buku Nikah, Kejari Luncurkan Program Jabat Erat
Rabu, 10 September 2025 -
PT SIP Tegaskan Klaim Warga atas Lahan HGU Tidak Berdasarkan Hukum
Selasa, 09 September 2025