Realisasi Santunan Kematian Karena Covid-19 di Pesibar Hanya Diklaim 36 Orang
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Dinas Sosial (Dinsos) mencatat realisasi santunan kematian akibat Covid-19 di Pesisir Barat hanya 36 orang.
Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Pesisir Barat Agus Triyadi melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial dr. Edwin H. Maas saat di konfirmasi.
"Dari data yang kita dapat sebenarnya masyarakat yang meninggal akibat Covid-19 ada sebanyak 44 orang, tetapi hanya 36 orang ahli waris nya yang mau mengklaim santunan kematian akibat Covid-19," jelasnya saat di konfirmasi, Kamis, (23/12/2021).
Sedangkam sisanya Edwin menjelaskan menolak untuk mengklaim santunan kematian akibat Covid-19 yang telah di anggarkan oleh Pemkab setempat.
"Karena persyaratan utamanya kan harus memiliki surat keterangan kematian akibat covid-19, pihak keluarga menolak jika kematian keluarga mereka di sebabkan oleh Covid-19 sehingga mereka memilih untuk tidak mengklaim santunan tersebut," kata Edwin.
Edwin mengatakan sebelumnya Pemkab Pesisir Barat telah menganggarkan dana sebesar Rp125 Juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
"Masing-masing ahli waris keluarga menerima sebesar Rp2,5 juta, dan langsung di transfer ke masing-masing rekening ahli waris, jadi bukan pemberian tunai," ungkapnya.
Edwin berharap dengan adanya santunan tersebut bisa sedikit membantu ahli waris keluarga, dan santunan tersebut bisa di manfaatkan dengan sebaik mungkin oleh keluarga ahli waris. (*)
Video KUPAS TV: TAK ADA PENYEKATAN, MALAM TAHUN BARU DI METRO HANYA ADA PENGALIHAN LALULINTAS
Berita Lainnya
-
Satu Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Belum Juga Dilimpahkan ke Pengadilan
Kamis, 07 Mei 2026 -
Kabur Bawa Uang Sewa Alat Berat, Operator Excavator Asal Pesibar Ditangkap di Bekasi
Kamis, 30 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110 di Pesisir Barat
Selasa, 28 April 2026 -
Reses di Pesisir Barat, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol serta Pinjol
Selasa, 28 April 2026








