• Kamis, 10 Juli 2025

PMI Lampung Sumbang Devisa Rp 5,9 Triliun per Tahun, Pengamat Minta Pemda Maksimalkan BLK

Minggu, 26 Desember 2021 - 21.00 WIB
243

Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik yang juga Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bandar Lampung, Syahril Daud. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung -  UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandar Lampung, menyebutkan jika Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung mampu menyumbang devisa mencapai Rp 5,9 triliun setiap tahunnya.

"Di Lampung sendiri jika diasumsikan gaji masing-masing PMI adalah Rp 6 juta per bulan lalu 40 persen dikirimkan kembali ke kampung halaman dalam bentuk remitan maka kontribusi PMI untuk daerah sebesar Rp 5,9 triliun per tahun," kata Kepala BP2MI Bandar Lampung, Ahmad Salabi, saat dimintai keterangan, Minggu (26/12/2021).

Dikonfirmasi terpisah Pengamat Ekonomi dari Universitas Bandar Lampung (UBL), Syahril Daud, mengatakan jika pemerintah daerah harus memberikan pelayanan terbaik kepada para PMI sebagai salah satu penyumbang devisa terbesar ke negara.

"Peran PMI terhadap pendapatan devisa negara maupun daerah sangat lah besar. Para PMI ini mengirimkan remitan ke daerah melalui himpunan bank-bank milik negara (himbara)," kata Daud saat dimintai keterangan.

Ia melanjutkan, ditengah masa pandemi Covid-19 yang mengakibatkan banyaknya pemutusan hubungan kerja, menjadikan PMI sebagai salah satu lapangan pekerjaan yang banyak diminati oleh masyarakat.  

"Karena adanya pandemi Covid-19 ini banyak sekali orang yang di PHK. Maka kerja diluar negeri cukup diminati oleh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Lampung," tuturnya.

Menurut Daud, PMI sebagai pahlawan devisa negara sudah sepantasnya mendapatkan perlindungan serta pelayanan yang maksimal dari pemerintah salah satunya melalui Balai Latihan Kerja (BLK). 

"Sehingga diharapkan pemda bisa memaksimalkan dan mengembangkan BLK. BLK harus lebih ditingkatkan kapasitas dan kualitasnya sehingga pekerja yang dihasilkan juga memiliki daya saing yang mumpuni," katanya lagi. 

Selain itu para PMI juga diberikan kemudahan dalam mengurus administrasi sebelum keberangkatan melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

"Akses kemudahan kepada perusahaan yang menjadi penyalur PMI dalam mengurus administrasi juga harus diperhatikan. Seperti mengurus paspor, surat medis dan sebagainya. Sehingga para PMI bisa terhindar dari pungli," tutupnya. (*)

Editor :