36 Kebakaran Terjadi di Lamsel Selama 2021
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sebanyak 36 peristiwa kebakaran terjadi di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) selama tahun 2021.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Lamsel, Maturidi Ismail, diwakili Kepala Bidang Damkar, Rully Fikriansyah mengungkapkan, dari 36 peristiwa kebakaran itu, 27 diantaranya peristiwa kebakaran yang menimpa rumah warga.
"Total 36 Kebakaran. Rumah warga, Perusahaan, Mobil, Lahan Kosong, dan lain-lain," kata Rully, saat dihubungi kupastuntas.co, Senin (27/12/2021).
Dia mengungkapkan, pihaknya pun melakukan evakuasi hewan liar sebanyak 65 kasus pada tahun 2021 dengan mayoritas yang dievakuasi adalah sarang lebah.
"Kami juga melakukan evakuasi Ular, Monyet bahkan buaya pada waktu itu karena membahayakan warga. Kami juga melakukan evakuasi mayat pada waktu itu, dan juga pohon tumbang," jelasnya.
Rully mengimbau supaya masyarakat dapat selalu waspada akan adanya kebakaran dan bencana lainnya.
Ia juga berharap masyarakat tidak melakukan hal-hal yang dapat berpotensi menimbulkan kebakaran seperti mengubah instalasi listrik standar di rumah.
"Jangan merubah instalasi listrik standart PLN, karena itu berbahaya. Kemudian kalau pergi meninggalkan rumah, jangan lupa mencabut colokan listrik," harapnya.
Ia menambahkan, pihaknya baru saja mendapat penambahan 4 unit peralatan yang diharapkan dapat selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat dan sigap.
"Kami baru saja dapat 3 armada pemadam kebakaran dan 1 kendaraan rescue. Dengan adanya peralatan baru itu, kami akan selalu melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : BUANG SAMPAH SEMBARANGAN, ENAM WARGA METRO DIDENDA 150 RIBU
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026 -
Vega Lampung Club Rayakan HUT ke-22, Jaga Silaturahmi Anggota
Selasa, 16 Juni 2026 -
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026








