Ini Tanggapan PGI Lampung Soal Warga Banjar Agung Segel Pembangunan Gereja dan Berhentikan Misa Natal

Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Lampung, Samuel Sitompul saat dihubungi membenarkan adanya peristiwa yang terjadi antara masyarakat Kampung Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang dengan jemaat GPI Tulang Bawang tersebut.
"Tadinya belum tahu. Baru dapat informasi tadi, makanya saya masih kroscek apakah benar, dan ternyata benar. Jadi kemudian kita konfirmasi dengan banyak pihak," kata Samuel, Senin (27/12).
Baca juga : Viral di Medsos, Warga Banjar Agung Segel Pembangunan Gereja dan Berhentikan Misa Natal
Ia pun menyayangkan adanya peristiwa tersebut. Saat ini pihaknya masih menelusuri kejadian itu. Ia mengatakan, dalam pasal 28 UUD 45 tentang kebebasan beragama sudah jelas disebutkan bahwa setiap warga negara bebas dalam beragama.
"Dalam Pasal 28E ayat (1) UUD 45 ditegaskan bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali,” jelas Samuel.
Atas kejadian tersebut lanjut Samuel, pihaknya akan mencari titik tengah untuk mendamaikan warga kampung Banjar Agung dan jemaat GPI Tulang Bawang.
"Tapi memang semua ada prosedurnya, dan saat ini tetap akan mencari titik tengahnya dan jalan keluarnya bagaimana," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Wiyadi Ajak Warga Kemiling Teguhkan Pancasila di Tengah Derasnya Arus Globalisasi
Kamis, 10 Juli 2025 -
17 Desa di Lampung Masuk Kategori Sangat Tertinggal
Kamis, 10 Juli 2025 -
Tarif Impor AS 32 Persen Ancam Ekspor RI, Kadin Lampung: Saatnya Indonesia Ambil Alih Rantai Pasok Dunia
Kamis, 10 Juli 2025 -
Jalan Kedua Menuju Ijazah: Pendaftaran Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C Masih Dibuka Hingga Akhir Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025