Pemkot Bandar Lampung Kucurkan Rp2,167 Miliar untuk Insentif Kader Posyandu Hingga Puskel
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat dimintai keterangan usai acara pembagian insentif pada kepala kader di Gedung Semergou, Senin (27/12/2021). Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kucurkan anggaran sekitar Rp2,167 miliar untuk mencairkan insentif Kader Posyandu, Penyuluh Keluarga Berencana dan Puskesmas Kelurahan (Puskel).
Menurut pantauan Kupastuntas.co, pembagian tersebut dibagikan secara langsung oleh Pemkot kepada Kader di Gedung Semergou Kantor Pemkot setempat, Senin (27/12/2021). Terlihat dari tiap kader yang memegang buku tabungan rekening Bank Waway usai keluar Gedung Semergou.
“Kita lakukan secara bertahap, hari ini 10 kecamatan dulu, sisanya besok,” kata Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat dimintai keterangan usai acara pembagian insentif pada kepala kader di Gedung Semergou Pemkot.
Ia juga mengatakan, Pemkot Bandar Lampung sebisa mungkin untuk mencairkan insentif baik kader posyandu, penyuluh KB, puksesmas kelurahan, ketua RT, Linmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas secara rutin.
“Kedepannya Insya Allah insentif untuk semua termasuk ketua RT dan petugas lapangan lainnya akan dilakukan secara rutin. Mudah-mudahan pandemi Covid-19 segera berakhir,” ungkapnya.
Ia berharap semua petugas yang sudah cair insentif nya dapat bekerja dan melayani masyarakat dengan sebaik mungkin.
Salah satu kader Posyandu asal Kecamatan Teluk Betung Utara yang enggan disebutkan namanya mengatakan, insentif yang dicairkan hari ini baru dibayarkan untuk Februari.
“Sebulan yang cair, berarti untuk Februari, besarannya Rp500.000,” ucapnya.
Sementara itu, Ramdan, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandar Lampung menyampaikan bahwa total anggaran untuk insentif ini adalah sekitar Rp2,167 miliar.
“Totalnya Rp2.167.725.000 yang kita keluarkan kemarin untuk insentif Posyandu ini, total ada 5.043 orang,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa teknis pembagiannya ada pada kader masing-masing melalui akun rekening Bank Waway. (*)
Video KUPAS TV : BUANG SAMPAH SEMBARANGAN, ENAM WARGA METRO DIDENDA 150 RIBU
Berita Lainnya
-
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026 -
Hingga H+1 Lebaran, 39 Kecelakaan Terjadi di Lampung 11 Orang Meninggal Dunia
Senin, 23 Maret 2026 -
Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Dishub Lampung Siapkan Pelabuhan Panjang Jadi Alternatif
Senin, 23 Maret 2026 -
Program Balik Kerja BPKH 2026, 675 Perantau Lampung Diberangkatkan Gratis
Senin, 23 Maret 2026








