Pemprov Lampung Siapkan Skema Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2022
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, saat dimintai keterangan. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah menyiapkan skema pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, mengatakan jika saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait skema yang akan dilaksanakan pada pemutihan tahun depan.
"Untuk pemutihan sedang kita siapkan skenarionya dan kita sedang konsultasikan dengan BPK. Namun pertimbangan kita jangan sampai program yang akan dilaksanakan ini kontraproduktif dan menurunkan minat masyarakat untuk membayar pajak," kata Adi saat dimintai keterangan, Senin (27/12/2021).
Ia melanjutkan, progam pemutihan pajak kendaraan bermotor yang rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2022 tersebut diharapkan tidak menghilangkan potensi pajak yang bisa diperoleh pemerintah daerah.
"Namun yang pasti skema pemutihan tahun 2022 berbeda dengan tahun 2021. Kalau tahun 2021 masyarakat hanya bayar satu tahun berjalan dan denda dihapus. Namun tahun 2022 tidak seperti itu paling hanya diskon saja," katanya lagi.
Ia berharap pemutihan pajak pada tahun 2022 mendatang tetap memberikan keringanan kepada masyarakat tanpa harus melanggar ketentuan dengan adanya potensi kehilangan pendapatan.
Dikonfirmasi terpisah Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk melanjutkan progam pemutihan pajak kendaraan bermotor yang telah sukses dilaksanakan pada tahun 2021.
"Progam pemutihan perlu dilanjutkan dengan tujuan untuk memberikan kesempatan yang sama untuk masyarakat yang belum sempat mengikuti pemutihan pada tahun 2021 kemarin," katanya.
Ia melanjutkan, di tengah masa pandemi Covid-19 masyarakat sangat terbantu dengan adanya keringan yang diberikan oleh pemerintah melalui program pemutihan.
"Tentunya masyarakat sangat terbantu dengan adanya program pemutihan. Karena banyak yang menunggak pajak akibat dampak dari pandemi Covid-19," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : RUMAH DAN LAHAN WARGA LAMSEL TERENDAM BANJIR
Berita Lainnya
-
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026 -
Hingga H+1 Lebaran, 39 Kecelakaan Terjadi di Lampung 11 Orang Meninggal Dunia
Senin, 23 Maret 2026 -
Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Dishub Lampung Siapkan Pelabuhan Panjang Jadi Alternatif
Senin, 23 Maret 2026 -
Program Balik Kerja BPKH 2026, 675 Perantau Lampung Diberangkatkan Gratis
Senin, 23 Maret 2026
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 23 Maret 2026Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
-
Senin, 23 Maret 2026Hingga H+1 Lebaran, 39 Kecelakaan Terjadi di Lampung 11 Orang Meninggal Dunia
-
Senin, 23 Maret 2026Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Dishub Lampung Siapkan Pelabuhan Panjang Jadi Alternatif
-
Senin, 23 Maret 2026Program Balik Kerja BPKH 2026, 675 Perantau Lampung Diberangkatkan Gratis








