Tiga Sektor Pajak Penyumbang PAD Pemprov Lampung Lebihi Target

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, saat dimintai keterangan. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, mencatat jika terdapat tiga sektor pajak daerah yang menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemda setempat telah melebihi target yang sudah ditentukan.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, mengatakan jika berdasarkan Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 terdapat lima pajak yang dikelola oleh Pemprov Lampung. Sementara untuk Kabupaten/Kota mengelola objek pajak seperti perhotelan, restoran, hingga tempat hiburan.
Dari kelima sektor pajak yang dikelola oleh Pemprov Lampung dan terdapat tiga sektor yang telah melebihi target. Diantaranya ialah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), pajak air permuka serta pajak rokok.
"Untuk PBBKB target kita sebesar Rp 560 miliar dan terealisasi Rp 626 miliar atau 111 persen, selanjutnya pajak air permukaan target Rp 5 miliar dan realisasi Rp 5,5 miliar atau 110 persen dan pajak rokok target Rp574 miliar dan realisasi Rp 594 atau 103 persen," kata Adi saat dimintai keterangan, Senin (27/12/2021).
Ia melanjutkan, untuk kedua sektor pajak lainnya yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditargetkan sebesar Rp 890 miliar dan terealisasi Rp 866 miliar atau 97,3 persen sementara pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditargetkan Rp 624 miliar dan terealisasi Rp599 atau 96,6 persen.
"Untuk sektor pajak dari PKB ini optimis akan terealisasi 100 persen di sisa waktu yang ada. Sementara untuk pajak BBNKB kita sedang menunggu perkembangannya karena ini tergantung dengan pembelian kendaraan baru," katanya lagi.
Sementara itu target PAD pada tahun 2022 mendatang mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2021. Dimana pada tahun 2021 targetnya sebesar Rp 2,65 triliun dan pada tahun 2022 menjadi Rp2,67 triliun. (*)
Video KUPAS TV : RUMAH DAN LAHAN WARGA LAMSEL TERENDAM BANJIR
Berita Lainnya
-
Wiyadi Ajak Warga Kemiling Teguhkan Pancasila di Tengah Derasnya Arus Globalisasi
Kamis, 10 Juli 2025 -
17 Desa di Lampung Masuk Kategori Sangat Tertinggal
Kamis, 10 Juli 2025 -
Tarif Impor AS 32 Persen Ancam Ekspor RI, Kadin Lampung: Saatnya Indonesia Ambil Alih Rantai Pasok Dunia
Kamis, 10 Juli 2025 -
Jalan Kedua Menuju Ijazah: Pendaftaran Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C Masih Dibuka Hingga Akhir Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025