Tunjangan Penghasilan Pegawai di Pemkab Pesibar Terancam Gagal Cair
Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesisir Barat. Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat terancam gagal cair atau tidak dibayarkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Pesisir Barat, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pesisir Barat Miswandi Hasan, saat menghadiri pelatihan dasar jurnalistik dan seminar Stop Bullying beberapa waktu lalu.
"Karena adanya dampak Covid-19 ini semua anggaran kita terpangkas atau refocusing, bahkan dari informasi yang kita dapat hari ini untuk tunjangan penghasilan pegawai yang ada di lingkungan Pesisir Barat ini saja terancam gagal dibayarkan," ucap Miswandi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesisir Barat I Nyoman Setiawan, melalui Sekretaris Herdy mengatakan, pembayaran tunjangan penghasilan pegawai tersebut nantinya akan menyesuaikan dengan anggaran keuangan daerah.
"Artinya jika keuangan daerah kita memadai, tunjangan pegawai akan tetap kita bayarkan, tetapi jika anggaran keuangan daerah kita tidak memadai maka dengan terpaksa seluruh tunjangan pegawai yang ada di Pesisir Barat tidak bisa kita bayarkan," jelas Herdy, saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021) siang.
Herdy juga mengatakan, saat ini anggaran keuangan daerah Pesisir Barat sudah sangat minim, akibat dampak pandemi Covid-19 seluruh anggaran terpangkas untuk penanganan Covid-19, dan juga realisasi PAD yang tidak mencapai target membuat kondisi keuangan semakin sulit.
"Namun Pemkab Pesibar tentu akan berupaya agar apa yang menjadi hak pegawai untuk bisa tetap terealisasi, termasuk tunjangan penghasilan pegawai tersebut. Kita akan mencari solusi terbaik, namun kita juga harus memahami akan kondisi yang kita alami saat ini agar kita tidak saling menyalahkan," ungkapnya.
Herdy menambahkan, Pemkab setempat menyiapkan anggaran untuk pembayaran tambahan penghasilan pegawai sekitar Rp2,5 Miliar per bulan yang bersumber dari APBD.
"Pembayaran tunjangan penghasilan pegawai tersebut sebenarnya tidak menjadi kewajiban Pemkab, artinya jika memang keadaan keuangan Pemkab memadai tunjangan bisa kita bayarkan, begitu juga sebaliknya karena itu sesuai dengan peraturan yang berlaku jadi seharusnya tidak ada persoalan," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : JEMBATAN WAY GEBANG PESAWARAN AMBROL DIGUYUR HUJAN
Berita Lainnya
-
Pemkab Pesisir Barat Percepat Pembangunan Jalan Menuju RSUD Muhammad Thohir
Jumat, 20 Februari 2026 -
Setelah Penantian Panjang, Jalan di Way Haru Pesisir Barat Akhirnya Segera Dibangun
Rabu, 18 Februari 2026 -
Satu Jenazah Teridentifikasi, Polisi Autopsi Mayat Tak Utuh di Pantai Walur
Senin, 02 Februari 2026 -
Mayat Kedua Ditemukan di Pantai Walur, Berjarak 200 Meter dari Temuan Mayat Tanpa Kepala
Minggu, 01 Februari 2026









