2115 Kamar Hotel di Lampung Terisi saat Muktamar NU

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelaksanaan Muktamar ke-34 NU beberapa hari lalu di Kota Bandar Lampung dan Lampung Tengah rupanya membuat berkah bagi kalangan ekonomi, tidak terkecuali pengusaha hotel di Provinsi Lampung.
Wakil Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung, Raban menyebutkan, selama acara Muktamar tersebut, jumlah keterisian kamar hotel mencapai 99 persen.
"Angka pastinya 2.115 kamar hotel di seluruh hotel berbintang. Keterisian kamar hotel itu mulai tanggal 21 Desember sampai tanggal 25 Desember,” ujar Raban, saat dihubungi kupastuntas.co, Rabu (29/12/2021).
Namun Raban menilai, kemungkinan tidak hanya peserta Muktamar saja yang pada tanggal itu memesan hotel.
“Kemungkinan saja ada pengunjung lain yang bukan peserta Muktamar, namun sebagian besar memang peserta Muktamar,” jelasnya.
Dari jumlah keterisian tersebut, bukan tidak mungkin pendapatan keseluruhan hotel di Lampung mencapai angka miliaran pada momen tersebut.
“Kalau kita kalkulasikan di setiap kamar hotel berbintang, harga pemesanan dari Rp500 ribu sampai dengan yang tertinggi Rp5 juta. Bahkan ada tipe tertinggi di kamar hotel, angkanya bisa Rp7 juta - 10 juta per malam,” ungkapnya.
Oleh karena itu, PHRI pun berharap kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar sering mengadakan event nasional di Lampung.
“Karena dengan event tersebut, bisa meningkatkan perekonimian pelaku usaha, salah satunya usaha hotel dan restoran” tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : ARUS LALU LINTAS KAWASAN LUNGSIR DIALIHKAN
Berita Lainnya
-
Wiyadi Ajak Warga Kemiling Teguhkan Pancasila di Tengah Derasnya Arus Globalisasi
Kamis, 10 Juli 2025 -
17 Desa di Lampung Masuk Kategori Sangat Tertinggal
Kamis, 10 Juli 2025 -
Tarif Impor AS 32 Persen Ancam Ekspor RI, Kadin Lampung: Saatnya Indonesia Ambil Alih Rantai Pasok Dunia
Kamis, 10 Juli 2025 -
Jalan Kedua Menuju Ijazah: Pendaftaran Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C Masih Dibuka Hingga Akhir Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025