Ada yang Non-Job, Awal 2022 Bupati Parosil Rombak Pejabat Eselon II, III dan IV
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/12/2021). Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dalam rangka penyegaran, awal 2022 mendatang Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus bakal merombak pejabat eselon II, III dan IV.
"Tanggal nya belum pasti, yang jelas lebih cepat lebih baik. Karena kita mau kerja. Intinya penyegaran di tubuh pemerintahan," ungkap Parosil, saat dimintai keterangan Kupastuntas.co di ruang kerjanya, Rabu (29/12/2021).
Menurutnya, rolling merupakan sesuatu hal yang wajar dalam pemerintahan, tidak ada yang aneh, karena menyangkut kinerja dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
"Hari ini baru selesai asesmen, dan itu menjadi salah satu indikator pimpinan untuk melanjutkan kepercayaan atau tidak terhadap orang yang telah diberi amanah," ujarnya.
Meskipun tidak menyebutkan nama, pria yang akrab disapa Pakcik itu memastikan akan pejabat yang di non-job atau tidak lagi diberikan amanah untuk memegang jabatan.
"Terhadap orang-orang yang nantinya diberikan amanah dan kepercayaan untuk memegang jabatan harus mampu meningkatkan kinerja di tempat nya masing-masing," tutur Parosil.
Selain itu tambahnya, siapa saja yang diberikan amanah harus mampu mewujudkan 'pitu program' dan tiga komitmen Bupati sekaligus dituntut lebih tanggap dan peduli.
"Seperti yang sering pak bupati sampaikan, jadilah pejabat yang mencari solusi dan memberikan pengabdian yang tulus dan ikhlas untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : MENENGOK WISATA KELUARGA DI TENGAH KOTA BANDAR LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Kebakaran Rumah Dua Lantai di Canggu Lampung Barat Sebabkan Kerugian Rp300 Juta
Kamis, 08 Januari 2026 -
Korsleting Listrik Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah di Batu Brak Lampung Barat
Kamis, 08 Januari 2026 -
Dana Desa Menyusut, Apdesi Lampung Barat Ingatkan Dampak Serius terhadap Pembangunan Desa
Kamis, 08 Januari 2026 -
Temukan Sejumlah ASN Bolos Saat Sidak, Wabup Lampung Barat Instruksikan Inspektorat Beri Sanksi
Kamis, 08 Januari 2026









