• Jumat, 29 Maret 2024

222 PNS di Lamteng Terima SK, Musa Ahmad: Jangan Cari Kekayaan Lewat PNS

Kamis, 30 Desember 2021 - 15.10 WIB
177

Bupati Musa Ahmad saat menyerahkan SK PNS kepada perwakilan PNS di kabupaten setempat. Foto: Towo/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad serahkan SK 222 PNS guru dan tenaga penyuluh di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Kamis (30/12/21).

Musa Ahmad usai memberikan SK mengatakan, setelah terpilih bersyukurlah, tapi bentuk syukur bukan hanya diucapkan secara lisan namun pengabdian yang terbaik untuk Lamteng dengan mengabdi sebagai pelayan masyarakat.

Musa menyatakan menjadi PNS bukan tempat mencari kekayaan. "Kalau berpikir jadi PNS cari kekayaan, salah tempat! Menjadi PNS adalah pengabdian. Lakukan yang terbaik untuk masyarakat. Mudah-mudahan dengan energi baru bisa berkontribusi untuk kemajuan Lamteng. Dengan kemampuan yang mumpuni mampu mewujudkan Lamteng Berjaya. Kabupaten terbaik di Lampung," ujarnya.

Musa Ahmad berharap, karena mayoritas yang dilantik adalah guru, didiklah murid dengan baik, sehingga para murid bisa mendapatkan ilmu dengan benar, karena sekolah dasar maupun SMP adalah awal mereka meniti ilmu. Dan tak lupa pula Musa mengingatkan untuk tanamkan rasa ikhlas dan kesungguhan. 

"Tanamkan rasa kesungguhan dan keikhlasan. Selalu kompak. Mudahan-mudahan tanggung jawab yang diemban bisa dirasakan masyarakat. Masyarakat menanti kinerja kita semua. Saya tak ingin pekerjaan hanya seremonial. Masyarakat sudah bosan dengan janji-janji," ungkapnya.

Sementara kepala BKPSDM Lamteng Yudairi Hasan menyatakan, pegawai yang akan menerima SK sebanyak 222.

"Rinciannya guru 137 orang, tenaga kesehatan 34 orang, penyuluh pertanian 50 orang, dan pelaksana 1 orang. Berdasarkan golongan, golongan II sebanyak 28 orang, dan golongan III sebanyak 194 orang," katanya.

Mereka tugasnya tersebar di Lampung Tengah, sesuai dengan SK penempatan dari pusat, yang di dapat saat tes CPNS, jadi pihak BKPSDM hanya mempersiapkan administrasi saja. (*)

Berita Lainnya

-->