Warga Lamsel Diminta Tak Adakan Kegiatan Timbulkan Kerumunan saat Malam Tahun Baru
Kapolres Lamsel AKBP Edwin. Foto : Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seluruh warga Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) diminta tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan pada malam pergantian tahun atau malam Tahun Baru 2022.
Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, masyarakat diharapkan tidak menggelar kegiatan seperti Orgen Tunggal, Pesta Kembang Api, Balapan Liar atau kegiatan lainnya.
"Teman-teman saya atau adik-adik saya, saudara saya yang ada di Lamsel harapannya tidak membuat kerumunan. Dalam hal ini seperti mengundang orgen, pesta kembang api, atau balapan liar," kata AKBP Edwin, Jumat (31/12/2021).
Menurut dia, kegiatan-kegiatan itu diharapkan tidak dilakukan lantaran saat ini masih pandemi Covid-19 sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan kluster baru.
"Saat ini kita harus tau kalau Covid-19 belum selesai, hendaknya lakukan dirumah saja," jelasnya.
Masih kata dia, pihaknya pun akan menggelar operasi pada malam menjelang pergantian tahun nanti supaya masyarakat tidak dapat menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumumunan.
"Sesuai dengan Surat Edaran Bupati untuk menutup kegiatan keramaian diatas jam 10. Nanti malam ada operasi bersama untuk tetap tinggal dirumah," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Truk Box Tabrak Fuso Mogok di Lampung Selatan, Tiga Korban Meninggal
Rabu, 31 Desember 2025 -
Kinerja Tanpa Kompromi: Kantor Imigrasi Kalianda Akhiri 2025 dengan Pengawasan Ketat dan Pelayanan Prima
Rabu, 31 Desember 2025 -
Puncak Arus Nataru di Bakauheni–Merak Terjadi H+3 Natal, 44 Ribu Penumpang Menyeberang
Senin, 29 Desember 2025 -
Selama Libur Nataru, ASDP Bakauheni Operasikan 35 Unit Kapal
Senin, 29 Desember 2025









