• Kamis, 25 April 2024

Wisatawan Terobos Masuk Labuhan Jukung, Begini Respon Dispar Pesibar

Sabtu, 01 Januari 2022 - 15.12 WIB
131

Tampak wisatawan tetap bisa masuk wisata labuhan jukung dengan membayar tarif kepada oknum senilainRp 5000. Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Dinas Pariwisata Pesisir Barat memastikan penarikan tarif masuk objek wisata labuhan jukung ilegal.

Kepala Dinas Pariwisata Pesisir Barat Gunawan mengatakan pihak nya belum mengetahui adanya pengunjung yang nekat masuk ke objek wisata labuhan jukung tersebut.

Terlebih wisatawan yang nekat masuk ke objek wisata labuhan jukung tersebut tetap di kenakan tarif masuk sebesar Rp.5000 per/orang.

"Kita justru tidak tau jika ada pengunjung yang bisa masuk, karena kita sudah kerahkan pengamanan untuk memastikan objek wisata labuhan jukung di tutup selama tiga hari, terhitung sejak tanggal 31 Desember 2021 - 02 Januari 2022," jelasnya saat di konfirmasi, Sabtu, (01/1/2022).

Disinggung mengenai tarif masuk yang tetap di bebankan kepada pengunjung Gunawan memastikan tarif tersebut merupakan ilegal.

"Tidak ada, selama di tutup tidak ada tarif masuk yang di bebankan kepada pengunjung, labuhan jukung saja kita tutup bagaimana kita mau menarik tarif masuk, itu ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan kita pastikan itu ilegal," tegasnya.

Gunawan menekan kan tarif retribusi masuk objek wisata labuhan jukung akan kembali di kenakan apabila labuhan jukung sudah kembali di buka untuk umum.

"Artinya selama objek wisata labuhan jukung masih di tutup sedangkan tarif masuk tetap di bebankan kepada pengunjung itu kita pastikan ilegal, dan nanti kita akan berkoordinasi dengan stakeholders terkait untuk mengamankan permasalahan tersebut," tandasnya. (*)