Aksinya Terekam CCTV, Dua Pencuri Motor di Tanjung Senang Diringkus Polisi
Kapolsek Tanjung Senang, Ipda Rosali. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Usai beraksi mencuri motor dan terekam CCTV, dua remaja yakni berisial A (18) dan N (18) warga Bandar Lampung dan berhasil diringkus Polsek Tanjung Senang, Bandar Lampung pada Minggu (2/1/2022) sekira pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan nomor polisi, TBL/LP/B/62/XII/2021/LPG/Resta Balam/Sektor Tanjung Senang, kedua pelaku melakukan aksinya tersebut di Jalan Ratu Dibalau Gang Damai Raya no.8 Kelurahan Tanjung Senang, Bandar Lampung, pada Minggu (26/12/2021) pukul 15.30 WIB.
Kapolsek Tanjung Senang, Ipda Rosali mengatakan, saat melakukan aksinya kedua pelaku terekam kamera pengawas (CCTV), hingga akhirnya kedua pelaku dapat teridentifikasi.
"Dari identifikasi itu akhirnya kita berhasil amankan keduanya dengan lokasi yang berbeda, dan kita juga berhasil amankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio tahun 2010," kata Rosali, saat dikonfirmasi, Senin (3/1/2022).
Rosali menjelaskan, saat melakukan aksinya para pelaku melakukan hunting terlebih dahulu untuk mencari target terlebih.
"saat target sudah ketemu, para tersangka masuk ke halaman rumah korban, dan motor korban di dorong dan dibawa kabur," jelasnya.
Ia menambahkan, pelaku A merupakan residivis satu bulan yang lalu, dengan kasus yang sama yakni Curanmor.
Kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun. (*)
Video KUPAS TV : KMP AMADEA AKHIRNYA DIEVAKUASI SETELAH BELASAN JAM KANDAS DI PULAU
Berita Lainnya
-
2.035 Perenang Bersaing di Kejuaraan Piala Kemenpora Lampung Fast Swim
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Pegawai BPK Rentan Terseret Praktik Pengondisian Hasil Audit
Sabtu, 13 Juni 2026 -
PLN Akselerasikan Program Pemerintah, Lebih dari 10 Ribu Rumah Tangga di Lampung Terang lewat Program BPBL
Jumat, 12 Juni 2026 -
PT KAI Tanjungkarang Amankan 29 Bidang Aset
Jumat, 12 Juni 2026








