• Sabtu, 31 Mei 2025

PTM 100 Persen Februari, Bandar Lampung Percepat Vaksinasi Anak

Selasa, 04 Januari 2022 - 18.15 WIB
256

PTM 100 Persen Februari, Bandar Lampung Percepat Vaksinasi Anak. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rencanakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen pada bulan Februari mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung percepat vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Mulyadi mengatakan, pemerintah kota sedang dalam proses mempercepat untuk penyelesaian vaksinasi anak.

“Menurut arahan Bu Walikota memang Februari kita akan lakukan PTM, dan saat ini kita sedang lakukan vaksinasi lanjutan yaitu untuk anak kelas 1, 2, dan 5 SD,” kata Mulyadi, ketika dihubungi kupastuntas.co, Selasa (4/1/2021).

Karena memang vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun di Kota Bandar Lampung baru diterima oleh siswa kelas 3, 4, dan 6 saja. Hal itu dikarenakan siswa kelas 1, 2, dan 5 baru saja menerima imunisasi Rubella sehingga tidak dapat langsung divaksin lagi.

Sedangkan untuk siswa kelas 3, 4, dan 6 sudah menerima vaksin secara lengkap dua dosis. "Kalau guru dan tenaga kependidikannya sudah semua dari tahun kemarin, kalau siswa nya kami terus lakukan sampai Februari nanti," ungkapnya.

Ia juga mengatakan, jenjang SMP sudah memenuhi syarat untuk menggelar PTM. Sebab pelaksanaan vaksinasi sudah dilakukan sejak tahun lalu sampai dosis kedua.

Sebelumnya, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terbaru mengenai pembelajaran di masa pandemi Covid-19, untuk menggelar PTM 100 persen capaian vaksinasi dosis kedua guru dan tenaga kependidikan di sekolah harus mencapai minimal 80 persen. Kemudian capaian vaksinasi lanjut usia di kota setempat minimal 50 persen.

Menurut data dari https://www.vaksin.kemkes.go.id/ menjelaskan bahwa vaksinasi Lansia di Bandar Lampung untuk dosis pertama sudah mencapai 52,047 persen.

Sementara itu, Wakil Ketua IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Lampung dr.Boy Zaghlul Zaini mengatakan bahwa vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun memang sebaiknya dipercepat. Hal tersebut diupayakan agar siswa yang hendak melaksanakan PTM terlindungi dari penularan Covid-19.

"Meskipun punya imun yang baik, tapi tidak menutup kemungkinan anak-anak dapat tertular," ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah daerah juga harus terus melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan (Prokes) di sekolah baik kepada siswa, dewan guru, serta pengawas dan penjaga sekolah.

"Yang paling harus diperhatikan adalah bagaimana penerapan Prokes nya, warga sekolah jangan sampai lengah, orang tua juga perlu dilibatkan dalam penerapan Prokes ini,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pengaturan jumlah siswa juga wajib diperhatikan sehingga jangan sampai PTM yang diselenggarakan akan menimbulkan kerumunan yang berpotensi munculnya klaster baru. (*)


Video KUPAS TV : ATURAN BARU NAIK KERETA