• Jumat, 06 Juni 2025

5 Hari Keluar Penjara, Residivis Asal Lamtim Kembali Mencuri Motor di Bandar Lampung

Rabu, 05 Januari 2022 - 18.00 WIB
187

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana, saat dimintai keterangan, Rabu (5/1/2022). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Baru lima hari keluar dari penjara, Ibrahim (29), warga Negara Batin, Lampung Timur (Lamtim) kembali mencuri motor di Bandar Lampung.

Kali ini aksi pelaku di Jalan Jend. Sudirman, Pahoman, Bandar Lampung, pada Selasa (4/1/2021) sekira pukul 19.30 WIB terpergok korban, hingga pelaku menjadi bulan-bulanan warga setempat.

Korban Iis Sugianto (34) mengatakan, saat itu sepeda motor Honda beat berwarna biru miliknya sedang terparkir di depan salah satu rumah makan.

"Yang tahu itu karyawan dari lantai tiga yang melihat pelaku, lalu teriak maling, dan saat itu saya sedang berada di lantai dua. Kebetulan suami berada di lantai satu," katanya.

Lantaran mendengar suara teriakan maling itu, suami korban langsung ke area parkir dan menghentikan pelaku dengan cara menendang sepeda motor yang sudah dinaiki dan akan dibawa kabur pelaku.

"Pelaku terjatuh dan kembali mau kabur, tapi ada motor yang lewat, dan mungkin ada yang teriak maling, akhirnya pelaku ditendang lagi sampai jatuh," jelas Iis.

Karena pelaku terjatuh lanjut Iis, akhirnya warga yang berada di lokasi langsung memukuli pelaku. Namun beruntung tidak lama petugas kepolisian datang untuk mengamankan pelaku dan dibawa ke kantor polisi.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana, dari pelaku diamankan tiga buah kunci leter T. Pelaku ada dua orang, yang satu tugasnya menunggu di motor dan yang satu lagi mengambil motor.

"Waktu dibawa ke kantor kondisinya babak belur. Saya suruh anggota saya untuk membawa pelaku ke rumah sakit, jadi saat ini kita belum melakukan pemeriksaan kepada pelaku," kata Devi, saat dimintai keterangan, Rabu (5/1/2022).

Devi juga mengungkapkan jika pelaku merupakan residivis dan baru saja keluar sel sekitar lima hari yang lalu untuk kasus yang sama.

"Dia (pelaku) pernah ditahan pada tahun 2019, kita akan periksa yang bersangkutan kalau kondisinya sudah membaik," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : PRIA 65 TAHUN TEGA C4BULl BOCAH 6 TAHUN