Gubernur Arinal : Jangan Sampai Wartawan Tergantikan oleh Kecerdasan Buatan

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, saat memberikan sambutan pada acara pelantikan pengurus PWI dan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Provinsi Lampung serta kabupaten/kota masa bakti 2021-2026 yang berlangsung di ballroom hotel Emersia, Bandar Lampung, Rabu (5/1/2022). Foto : Ria/Kupastuntas.co.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menyikapi pesatnya perkembangan teknologi dan informasi, wartawan dituntut untuk terus meningkatkan keterampilan, kemahiran dan profesionalisme sebagai landasan dalam berkarya.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, saat memberikan sambutan pada acara pelantikan pengurus PWI dan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Provinsi Lampung serta kabupaten/kota masa bakti 2021-2026 yang berlangsung di ballroom hotel Emersia, Bandar Lampung, Rabu (5/1/2022).
"Jangan sampai wartawan tergantikan oleh kecerdasan buatan seperti yang terjadi pada sektor kerja lainnya. Untuk itu maka harus bekerja secara smart, optimal dan profesional. Mari bersama bahu-membahu mengangkat harkat dan martabat daerah," kata dia saat memberikan keterangan.
Baca juga : Ikuti Perkembangan Zaman, Wartawan Diharapkan Profesional dan Beretika
Ia melanjutkan, pers sejatinya adalah sebagai media informasi dan kontrol sosial. Sebagai alat kontrol, perlu dihadirkan pemberitaan yang baik dan benar sesuai fakta tanpa tendensi apapun dan dari pihak manapun.
"Pers didorong agar dapat menampilkan pemberitaan yang bermartabat karena jika sudah bermartabat berarti kaidah kode etik jurnalistik telah dijalankan secara benar. Pers adalah kekuatan pilar keempat yang dapat membangun bangsa dan menyuarakan kepentingan rakyat," bebernya.
Pada kesempatan tersebut ia juga mengajak kepada seluruh insan pers agar senantiasa mendukung pemerintah dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, kredibilitas dan integritas wartawan.
Sementara itu Ketua PWI Provinsi Lampung, Wirahadikusumah, mengatakan jika pihaknya membutuhkan dukungan saran, nasehat serta teguran jika dalam prakteknya para wartawan menyimpan dari kode etik maupun undang-undang pers nomor 40 tahun 1999.
"Kami sadar bahwa sekarang ini zamannya kolaborasi, bukan lagi kompetisi. Kami juga sadar kami harus cepat beradaptasi karena perubahan zaman era di era digital. Saat ini persaingan informasi dengan media sosial butuh kolaborasi untuk sama-sama memberikan informasi yang baik kepada masyarakat," katanya.
Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Namun, informasi yang dikeluarkan oleh wartawan terutama yang bergabung dalam profesi dapat dipastikan mengacu pada aturan yang berlaku.
"Kami patuh terhadap disiplin verifikasi, kami patuh terhadap konfirmasi, kami patuh terhadap kode etik dan itu diajarkan di PWI khususnya di provinsi Lampung. Jangan menjadi wartawan yang dibenci. Ingat bahwa tugas kita adalah menginformasikan informasi, memberitakan yang benar," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Luluskan 555 Sarjana, Itera Luncurkan Kurikulum Baru Berbasis AI dan Visi Global
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Atlet Taekwondo Universitas Teknokrat Indonesia Raih Dua Emas di POM Prov Lampung 2025
Sabtu, 12 Juli 2025 -
UIN Lampung Sosialisasikan Instrumen AMI dan Mekanisme Automasi Akreditasi
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Dinsos Lampung Hadirkan Layanan Sosial Lengkap: Rumah Singgah, Alat Bantu Disabilitas, dan Bantuan Ekonomi
Jumat, 11 Juli 2025