• Jumat, 06 Juni 2025

Oknum Polisi Asal Lamtim Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Penggelapan

Rabu, 05 Januari 2022 - 18.40 WIB
273

Lauorensiana usai memberikan laporan di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (5/1/2021). Foto: Wulan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang oknum polisi bernama Irfan yang saat ini bertugas di wilayah Lampung Timur (Lamtim) dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung atas kasus dugaan penggelapan.

Penggelapan tersebut dilakukan Irfan terhadap seorang temannya bernama Lauorensiana (35) warga Tanjung Gading, Bandar Lampung, dengan membawa lari motor Honda Beat berwarna Silver dengan nomor polisi BE 2179 AEN.

Lauorensiana mengatakan, tindakan Irfan itu terjadi pada tanggal 19 desember 2021 lalu dan hingga sekarang Irfan tidak dapat dihubungi.

"Dia (Irfan) itu teman main saya, waktu itu dia pinjam motor katanya mau pulang untuk ganti baju, karena teman ya saya pinjamkan motor saya, tapi sampai sekarang malah motornya tidak dikembalikan," katanya, usai memberikan laporan di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (5/1/2021).

Laorensiana mengaku, sudah berkali-kali menghubungi Irfan sejak motor miliknya dibawa kabur, hingga pada tanggal 21 Desember, nomor Irfan sudah tidak dapat dihubungi lagi. Ia juga sempat mendatangi keluarganya tapi tidak ketemu.

Lantaran hingga saat ini Irfan belum menghubungi lagi, akhirnya Lauorensiana mendatangi Polresta Bandar Lampung untuk melaporkan kejadian tersebut.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana membenarkan jika adanya laporan yang dilakukan Lauorensiana ke Polresta Bandar Lampung dengan Nomor : LP/B/25/I/2022/ SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG.

"Iya benar laporan itu, kita sudah terima laporannya dan saat ini sedang kita lakukan penyelidikan," katanya. (*)


Video KUPAS TV : HINA ANGGOTA DPRD DI FACEBOOK, IRT DIVONIS 4 BULAN PENJARA