Jabatan Ridho Ficardo di Pusat, Jemmy Setiawan: itu Hak Istimewa Ketum AHY
Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama mantan Ketua DPD Demokrat Lampung, M. Ridho Ficardo. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat membenarkan jika mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Lampung, M. Ridho Ficardo ditarik untuk menjadi pengurus di tingkat pusat.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi II Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotan dan Kaderisasi (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Jemmy Setiawan, saat dikonfirmasi kupastuntas.co melalui sambungan seluler, Kamis (6/1/2022).
"Iya benar, pak Ridho Ficardo ditarik ke DPP, yang jelas beliau dibutuhkan oleh DPP. Kita sedang kumpulan kader terbaik," kata dia Jemmy, saat dimintai keterangan.
Baca juga : Ridho Ficardo Dikabarkan Akan Ditarik ke DPP Demokrat
Namun sampai saat ini ia belum bisa memastikan jabatan yang akan diduduki oleh mantan Gubernur Lampung periode 2014-2019 dan hal tersebut menjadi hak prerogatif (hak istimewa) Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Untuk jabatan yang akan ditempati sedang dibicarakan. Tentunya beliau sebagai kader terbaik Lampung akan diprioritaskan untuk bisa menduduki posisi yang terkuat di DPP, dan itu menjadi hak prerogatif ketua umum. Pengumuman nya nanti pada saat pembahasan rapat pleno di internal DPP," bebernya.
Menurutnya, saat ini DPP Partai Demokrat tengah mengumpulkan seluruh sumber daya manusia (SDM) terbaik yang ada di daerah guna menyukseskan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
"Ada beberapa daerah yang ditarik ke pusat dan tidak hanya Lampung. Seperti di Aceh, mantan Ketua DPD Aceh yang saat ini menjadi Gubernur Aceh juga kita tarik ke pusat. Kita sedang mengumpulkan sumberdaya terbaik," tuturnya. (*)
Video KUPAS TV : RUANG KEUANGAN DISDUKCAPIL TERBAKAR
Berita Lainnya
-
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026 -
Hingga H+1 Lebaran, 39 Kecelakaan Terjadi di Lampung 11 Orang Meninggal Dunia
Senin, 23 Maret 2026 -
Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Dishub Lampung Siapkan Pelabuhan Panjang Jadi Alternatif
Senin, 23 Maret 2026 -
Program Balik Kerja BPKH 2026, 675 Perantau Lampung Diberangkatkan Gratis
Senin, 23 Maret 2026








