• Rabu, 24 April 2024

Dua Pria Cabuli Anak Dibawah Umur di Tubaba Ditangkap Polisi

Jumat, 07 Januari 2022 - 12.46 WIB
430

Ari Gunawan Tantaka SH Ketua LBH Tubaba saat melihat para pelaku di Mapolres Tubaba.

Kupastuntas.co , Tulang Bawang Barat - Jajaran Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) berhasil meringkus dua orang pria yang melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang perempuan dibawah umur yang terjadi di Tiyuh Kibang Yekti Jaya.

Penangkapan itu berdasarkan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1/I/2022/SPKT/ POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG, 5 Januari 2022.

Kapolres Tubaba, AKBP Sunhot P Silalahi melalui Kasat Reskrim, AKP Fredy Aprisa Putra Parina menuturkan, kejadian bermula pada hari Minggu (28/11/2022) sekira jam 20:00 WIB, pelaku berinisial WDP dan JT, korban sebut saja bunga yang tak berdaya saat digagahi para pelaku.

"Ketika istri pelaku sedang tidak di rumah, pelaku menarik paksa, korban tidak berani melawan saat pelaku rudapaksa bunga,"kata AKP Fredy.

Menurut keterangan pelaku, lanjut Kasat Reskrim, kedua pelaku melakukannya secara bergantian.

"Keduanya melakukan hubungan suami istri secara bergantian hanya saja antara WDP dan JT berbeda waktu, yang mengakibatkan korban mengalami trauma Psikologi," ujarnya.

AKP Fredy menerangkan jika antara kedua pelaku dan korban memang sedang memiliki hubungan keluarga.

" Kedua pelaku diserahkan oleh keluarganya ke polisi. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 Jo Pasal 76 D dan Pasal 82 ayat 1 dan 2 Jo Pasal 76 E UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,"paparnya.

Sementara, Ari Gunawan Tantaka, Ketua LBH Tubaba penasehat hukum Korban mengungkapkan bahwa Polres Tubaba telah merilis dua orang pelaku tersebut.

Namun, pihaknya akan terus mendampingi korban untuk mendalami apakah masih ada pelaku lain.

Ari Tantaka juga menerangkan jika pihaknya bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) setempat akan mendampingi korban untuk psikologisnya.

"Kalau keterangan di kepolisian kemaren hanya 2 itu pelakunya. Tapi hasil diskusi dengan polres, akan di minta keterangan, jika ada pelaku Lain,"ujarnya, Jum'at (7/1/2022).,

"Sampai kemarin dari visum, baru dua itu. Pengakuan korban masih 2 itu, kita terus berupaya mendalaminya untuk berbagai kemungkinan pelaku lain. Untuk tindak lanjut perkembangan kasus, nanti pada saat asesment, bakal muncul atau tidak pelaku lainnya,"tukasnya. (*)

Video KUPAS TV : RUANG KEUANGAN DISDUKCAPIL TERBAKAR

Editor :

Berita Lainnya

-->