Pasar Rakyat Simpang Pematang Mesuji Senilai Rp 5,3 Miliar Mangkrak 3 Tahun

Pasar Rakyat di Desa Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Foto: Ari/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Sangat disayangkan Bangunan Pasar Rakyat di Desa Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji senilai Rp5,3 miliar mangkrak 3 tahun, dan belum menemukan titik terang.
Kepala Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), Elvita Krisdayanti mengatakan, Pasar Rakyat yang dibangun pada tahun 2019 dengan bantuan dari Kementerian Perdagangan senilai Rp5,3 miliar itu belum bisa ditempati oleh pedagang.
"Pasalnya kita harus melakukan rapat kembali bersama dinas terkait yakni, Koperindag, Dishub, Bappeda dan Bupati Mesuji untuk mengatur ketentuan pedagang yang akan berjualan", kata Elvita, saat dimintai keterangan, Jumat (07/01/2022).
Tujuan dari dibangunnya pasar rakyat itu lanjutnya, supaya para pedagang di depan emperan pasar induk Simpang Pematang, Mesuji segera berpindah di tempat pasar baru.
Pasar yang bersumber dari bantuan Kementerian Perdagangan itu memiliki jumlah 174 tempat, terdiri dari 153 hamparan dan 21 kios, dengan ukuran 2×3 cukup untuk berjualan bebas apa saja, namun nilai sewanya belum ditetapkan.
Elvita menuturkan, memang ada sebagian kerusakan pada roliing door karena termakan usia. Terkait hal itu pihaknya akan diskusikan dengan Bupati Mesuji untuk danany.
"Harapannya, di tahun 2022 ini semoga bisa terealisasi, sehingga masyarakat yang berjualan di pinggir pasar Simpang Pematang direlokasi ke pasar Rakyat yang baru," harapnya. (*)
Video KUPAS TV : PASAR SMEP SEPI, PEDAGANG MINTA PEMKOT TERTIBKAN PKL
Berita Lainnya
-
Budiman Jaya Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif Kabupaten Mesuji
Rabu, 03 September 2025 -
DPC Mesuji Dukung Sudin Kembali Pimpin DPD PDI-P Lampung 2025-2030
Minggu, 31 Agustus 2025 -
Pemkab Mesuji Lakukan Restrukturisasi, Empat Dinas Dilebur Demi Efisiensi
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Mobil Cold Diesel Asal Medan Terperosok di Jalintim Mesuji, Sopir Tewas
Rabu, 27 Agustus 2025