Keluyuran Saat Jam Kerja, Belasan Pegawai Pemkab Pesibar Ditertibkan
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Berkeluyuran saat jam kerja, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menertibkan belasan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Pesisir Barat Cahyadi Muis mengatakan kegiatan tersebut sebagai upaya penegakan ketertiban bagi pegawai di lingkungan pemerintahan setempat.
"Penertiban ini dilakukan sebagai upaya pendisiplinan bagi pegawai di lingkungan pemerintah daerah Pesisir Barat khususnya pada jam kerja, baik itu pegawai dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun Tenaga Kontrak Daerah (TKD)," jelasnya saat di konfirmasi, Selasa (11/1/2022).
Cahyadi mengatakan dari penertiban yang yang di lakukan tersebut pihak nya berhasil menjaring empat pegawai negeri sipil dan 12 pegawai tenaga kontrak daerah (TKD) yang kedapatan berkeluyuran pada saat jam kerja.
Dilanjutkannya, penertiban tersebut di pusatkan ditempat-tempat yang memang sering ditemukan pegawai berkeluyuran pada saat jam kerja, seperti di pasar way batu, dan pasar pagi yang berada di Kecamatan Pesisir tengah.
"Kita juga menyisir sejumlah tempat di wilayah lain untuk memastikan tidak ada pegawai yang keluyuran pada saat jam kerja, dan penertiban ini akan kita lakukan terus untuk memaksimalkan pengawasan terhadap pegawai di lingkungan pemerintah Kabupaten Pesisir Barat," ungkapnya.
Selain melakukan penertiban terhadap pegawai di lingkungan pemerintah Kabupaten Pesisir Barat pihak nya juga turut menertibkan pedagang kaki lima yang berdagang di sekitaran jalan dekat SD 1 Krui yang di anggap mengganggu ketertiban arus lalu lintas.
"Bagi pegawai yang kita tertibkan akan kita data dan kita laporkan ke OPD masing-masing untuk di tindaklanjuti, agar memberikan efek jera terhadap pegawai yang keluyuran tersebut agar tidak lupa dengan tanggung jawab yang seharusnya ia jalankan," pungkasnya.
Cahyadi berharap kedepan tidak ada lagi pegawai yang berkeluyuran saat jam kerja, dan bisa menjalankan tanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya di instansi masing-masing. (*)
Video KUPAS TV : CAIRKAN BLT WARGA , OKNUM PEKERJA SOSIAL MASYARAKAT DIDUGA GANDAKAN E KTP
Berita Lainnya
-
Tujuh Peserta Seleksi Anggota Polri di Polres Pesibar Gugur
Jumat, 26 April 2024 -
Warga Lemong Pesibar Digegerkan Penemuan Mayat Mengambang di Pantai Pelabuhan Jaoh
Minggu, 21 April 2024 -
WSL Krui Pro QS 5000 Kembali Digelar, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Sabtu, 20 April 2024 -
75 Orang Daftar Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pesibar
Jumat, 19 April 2024