Kejati Lampung Akan Bentuk Satgas Mafia Pupuk
Kajati Lampung, Heffinur, saat memberikan keterangan di Kantor Kejati Lampung. Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus Mafia Pupuk dengan tujuan untuk melakukan indetifikasi jika adanya upaya praktik curang pupuk bersubsidi.
Kepala Kejati Lampung, Heffinur mengatakan, pembentukan ini merupakan tindak-lanjut atas perintah dari Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
"Apalagi di Lampung ini adalah lumbung pertanian, sehingga pasti pupuk bermasalah disini dari Oknum curang pupuk bersubsidi," kata Heffinur, saat memberikan keterangan, Kamis (13/1/2022).
Dari itulah pihaknya akan membentuk satgas mafia dalam melakukan identifikasi tehadap oknum yang melakukan praktik curang pupuk bersubsidi.
"Saya sudah mencium masalah pupuk ini dan akan segera kita betuk Satgas mafia tanah. Nanti akan disampaikan jika sudah lengkap. Saat ini ada beberapa daerah yang kita awasi," ungkap Heffinur.
Tidak hanya Satgas Mafia Pupuk lanjut Heffinur, saat ini ada juga satgas mafia pelabuhan yang sudah memiliki surat keputusan (SK).
"Untuk satgas mafia tanah dan mafia pelabuhan ini diketuai olehKasi Pidum. Mengapa saya sampaikan, karena kasus-kasus tanah ini sudah masuk dalam ranah Pidum," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : POHON TUMBANG TIMPA SD 4 METRO SELATAN
Berita Lainnya
-
Rp 223 Triliun Dana Pendidikan Dialihkan untuk MBG, Hampir 30 Persen Anggaran Pendidikan 2026
Rabu, 25 Februari 2026 -
Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan di Lampung Selatan, Drainase Jadi Prioritas
Rabu, 25 Februari 2026 -
Ngabuburit di Pasar Jatimulyo Lamsel, Gubernur Mirza Borong Sayuran
Rabu, 25 Februari 2026 -
Karyawan di Bandar Lampung Jadi Korban Curat, Uang Rp 436 Juta Raib
Rabu, 25 Februari 2026









