Kejati Lampung Akan Bentuk Satgas Mafia Pupuk
Kajati Lampung, Heffinur, saat memberikan keterangan di Kantor Kejati Lampung. Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus Mafia Pupuk dengan tujuan untuk melakukan indetifikasi jika adanya upaya praktik curang pupuk bersubsidi.
Kepala Kejati Lampung, Heffinur mengatakan, pembentukan ini merupakan tindak-lanjut atas perintah dari Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
"Apalagi di Lampung ini adalah lumbung pertanian, sehingga pasti pupuk bermasalah disini dari Oknum curang pupuk bersubsidi," kata Heffinur, saat memberikan keterangan, Kamis (13/1/2022).
Dari itulah pihaknya akan membentuk satgas mafia dalam melakukan identifikasi tehadap oknum yang melakukan praktik curang pupuk bersubsidi.
"Saya sudah mencium masalah pupuk ini dan akan segera kita betuk Satgas mafia tanah. Nanti akan disampaikan jika sudah lengkap. Saat ini ada beberapa daerah yang kita awasi," ungkap Heffinur.
Tidak hanya Satgas Mafia Pupuk lanjut Heffinur, saat ini ada juga satgas mafia pelabuhan yang sudah memiliki surat keputusan (SK).
"Untuk satgas mafia tanah dan mafia pelabuhan ini diketuai olehKasi Pidum. Mengapa saya sampaikan, karena kasus-kasus tanah ini sudah masuk dalam ranah Pidum," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : POHON TUMBANG TIMPA SD 4 METRO SELATAN
Berita Lainnya
-
Mobil Terguling di Depan SMPN 22 Bandar Lampung, Diduga Tabrak Pembatas Jalan
Jumat, 26 Desember 2025 -
BPBD Bandar Lampung Gerak Cepat Tangani Genangan Air di Dua Lokasi Banjir
Jumat, 26 Desember 2025 -
Bapanas-Kementan Fasilitasi Mobilisasi Cabai dari Aceh ke Medan
Jumat, 26 Desember 2025 -
Tahap III Penyaluran Bantuan, 220 Ton Bantuan Kementan–Bapanas Tiba di Aceh
Jumat, 26 Desember 2025









