• Sabtu, 20 April 2024

Ribuan Peserta PBI-JK Non-Aktif, Dinsos Lambar Imbau Masyarakat Melapor

Kamis, 13 Januari 2022 - 13.58 WIB
218

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Raden Muhammad Arsyad. Foto : Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Ribuan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) Non-aktif, Dinas Sosial Lampung Barat imbau masyarakat segera melapor.

Kepala Dinas Sosial Lampung Barat Jaimin Melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Raden Muhammad Arsyad mengatakan masyarakat harus rutin mengecek kepesertaan nya sebagai penerima PBI-JK untuk memastikan peserta tersebut merupakan pengguna aktif pelayanan kesehatan.

"Masyarakat yang kepesertaan nya di non-aktifkan bisa di aktivasi kembali dengan syarat peserta tersebut benar-benar layak dan membutuhkan layanan kesehatan berdasarkan DTKS," ucapnya saat di mintai keterangan, Kamis, (13/1/2022).

Jika kepesertaan PBI-JK di non aktifkan Arysad mengatakan masyarakat bisa langsung datang ke operator pekon (Desa) masing-masing untuk mendapatkan rekomendasi usulan ke Dinsos.

"Nanti kita usulkan kembali ke Kementerian sebagai penerima PBI-JK apabila kepesertaan sebelumnya di non-aktifkan, saat melapor peserta cukup membawa kartu JKN-KIS, kartu keluarga dan KTP elektronik." ungkapnya.

Ia melanjutkan penting bagi masyarakat yang memang terbilang tidak mampu untuk terdaftar kepesertaan nya sebagai penerima PBI-JK, karena memiliki banyak manfaat. Namun ia mengatakan penerima PBI-JK ini diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam DTKS sesuai dengan kategori dari kementerian sosial.

"PBI-JK ini mempunyai banyak sekali manfaat diantaranya untuk memastikan masyarakat tidak mampu untuk tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan juga pengobatan yang layak," jelasnya.

Oleh karena itu masyarakat di imbau untuk terus mengecek kepesertaan mereka sebagai penerima PBI-JK agar bisa mendapatkan hak-hak mereka.

"Jangan sampai peserta mengetahui bahwa kartu PBI-JK tidak aktif ketika berada di fasilitas kesehatan saat hendak mendapatkan layanan kesehatan karena akan mempersulit masyarakat itu sendiri," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : CAIRKAN BLT WARGA , OKNUM PEKERJA SOSIAL MASYARAKAT DIDUGA GANDAKAN E KTP

Editor :