Terkendala Pembebasan Lahan, Pengerjaan Bendungan Margatiga Lamtim Mundur dari Target
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung Ditjen SDA Kementerian PUPR, Alexander Leda, saat dimintai keterangan dilingkungan kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/1/2022). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengerjaan konstruksi Bendungan Margatiga di Kabupaten Lampung Timur yang saat ini progresnya telah mencapai 95 persen ditargetkan selesai pada Desember harus mundur pada akhir Januari karena terkendala pembebasan lahan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung Ditjen SDA Kementerian PUPR, Alexander Leda, saat dimintai keterangan dilingkungan kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/1/2022).
"Konstruksi bangunan sudah clear, sampai saat ini sudah 95 persen progres pengerjaan bendungannya. Rencana kita Desember sudah selesai secara fisik, tapi karena masih ada proses pembebasan lahan kita mundur sedikit. Kira-kira kita ingin Januari konstruksi selesai dikerjakan," kata dia.
Ia melanjutkan, bendungan yang memiliki kapasitas tampung sebanyak 42,31 juta meter kubik dengan luas genangan 2.314 hektar tersebut, sedikit terkendala dengan adanya pembebasan lahan yang berada didalam wilayah bendungan.
"Dalam genangan ini seluas 2.300 hektar dan semua harus dibebaskan. Dari 2.300 hektar tersebut hanya sekitar 254 hektar yang merupakan kawasan hutan. Sehingga kawasan hutan itu dari KLHK harus diserahkan ke Kementrian PUPR sehingga kita bisa gunakan," kata dia.
Ia juga mengatakan jika pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Lampung untuk dapat membantu dalam mempercepat pembebasan lahan tersebut sehingga Bendungan Margatiga bisa segera digunakan.
"Izin pelepasan dari Kementerian Kehutanan ini masih berproses dan kita bicarakan tadi dengan pemerintah Provinsi Lampung supaya dibantu untuk dilakukan percepatan dan ada dorongan keluarnya izin dari kementrian," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi, mengatakan jika pihaknya akan segera melalui koordinasi dengan Kementerian LHK dan Kementerian PUPR agar pembebasan lahan tersebut dilakukan percepatan.
"Memang ada hal yang perlu diselesaikan kaitannya dengan genangan, utamanya dengan pelepasan hutan kawasan produksi yang perlu dikoordinasikan dengan KLHK. Kita akan koordinasi KLHK dan PUPR agar pelepasannya segera bisa dilakukan," ungkapnya.
Menurutnya, pembebasan lahan tersebut akan segera diselesaikan dengan cepat seiring dengan berlalunya UU Cipta Kerja yang memperbolehkan pelepasan lahan untuk kegiatan ketahanan pangan daerah. (*)
Video KUPAS TV : DOKTER NYENTRIK DI PRINGSEWU PAKAI KOSTUM SUPERHERO UNTUK VAKSINASI ANAK
Berita Lainnya
-
Apindo Lampung Buka Penjaringan Ketua
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Sambut Euforia Piala Dunia dengan Festival Jelajah Rasa Spesial Pildun di Golden Tulip Springhill Lampung
Sabtu, 13 Juni 2026 -
2.035 Perenang Bersaing di Kejuaraan Piala Kemenpora Lampung Fast Swim
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Pegawai BPK Rentan Terseret Praktik Pengondisian Hasil Audit
Sabtu, 13 Juni 2026








