• Jumat, 26 April 2024

Disperindag Lampung Catat Harga Beberapa Kebutuhan Pokok Mengalami Kenaikan

Minggu, 16 Januari 2022 - 18.58 WIB
144

Foto : Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, mencatat terdapat beberapa harga kebutuhan pokok di Provinsi Lampung yang mengalami kenaikan meski libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 sudah berlalu.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, M. Zimmi Skill, mengatakan jika harga kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan ialah minyak goreng dan gula pasir.

"Untuk harga minyak goreng kan emang mengalami kenaikan sejak beberapa bulan yang lalu. Saat ini sudah mulai digelar operasi pasar dengan tujuan membantu masyarakat agar mendapatkan harga yang lebih murah," kata Zimmi saat dimintai keterangan, Minggu (16/1/2022).

Ia melanjutkan, pihaknya menerima bantuan 1 juta liter minyak goreng dari pemerintah pusat yang akan didistribusikan ke 15 kabupaten/kota untuk gelaran operasi pasar murah dengan harga Rp14 ribu perliter dan masyarakat dibatasi minimal membeli 2 liter.

"Tahap pertama kami menerima 1 juta liter dan kemarin sudah diluncurkan operasi pasar murah di Pasar Kangkung sebanyak 2.400 liter. Besok kita rapatkan dengan kabupaten/kota untuk kegiatan dimasing-masing daerah karena mereka yang paham daerah masing-masing," kata dia.

Menurut Zimmi, terdapat beberapa indikator yang penyebab kenaikan harga minyak goreng di pasar. Salah satunya akibat lonjakan harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang merupakan bahan baku utama minyak goreng.

Berdasarkan laporan harian harga pangan di Provinsi Lampung, harga minyak goreng curah pada 2021 Rp15.650. Kemudian saat ini naik menjadi Rp.19.500. Sementara minyak goreng kemasan bermerk mulai Rp14.950 menjadi Rp18.800 perliter nya.

Sementara itu untuk harga kebutuhan pokok lainnya yang mengalami kenaikan ialah gula pasir yang mengalami kenaikan Rp500 rupiah. Dimana harga sebelumnya ialah Rp12.500 perkilogram saat ini naik menjadi Rp13.000.

"Kenaikan ini masih diambang batas wajar dan pemerintah pusat sudah antisipasi meminta daerah untuk mengeluarkan stok di pabrikan dan jangan ditahan karena akan berdampak pada peningkatan harga," kata dia.

Karenanya, pihaknya telah mengirimkan surat edaran kepada perusahaan serta distributor gula pasir yang ada di Provinsi Lampung untuk dapat mengeluarkan stok gula.

"Kenaikan ini juga karena masa giling yang mundur. Dari sebelumnya dibulan Maret jadi mundur di bulan Juni. Kita sudah surati perusahaan agar stok nya di keluarkan untuk menghindari gejolak harga," kata dia.

Sementara itu untuk harga beras di Provinsi Lampung saat ini dalam keadaan stabil dimana harganya mencapai Rp9.000 hingga Rp10.000 ribu perkilogram untuk beras dengan kualitas medium. (*)

Editor :