• Rabu, 24 April 2024

PTM Secara Penuh di Lambar Digelar Besok

Minggu, 16 Januari 2022 - 20.36 WIB
315

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Barat, Bulki Basri. Foto: Doc/Kupastuntas.co.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Barat resmi menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) secara penuh pada jenjang pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama pada senin, (17/1/2022) di wilayah setempat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat Bulki Basri mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi pihak nya pada semua jenjang pendidikan.

Juga berdasarkan keputusan bersama menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi, menteri agama, menteri kesehatan, dan menteri dalam negeri republik indonesia No:05/KB/2021, No 1347 Tahun 2021, No:HK.01.08/MENKES/6678/2021, No 443-5847 Tahun 2021, tanggal 21 Desember 2021 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

"Berdasarkan hasil evaluasi dan SE tersebut di putuskan bahwa PTM secara penuh akan di laksanakan mulai senin besok dengan tetap menerapkan prokes dengan ketat," jelas Bulki Basri saat di konfirmasi Kupastuntas.co, Minggu (16/1/2022).

Bulki juga menjelaskan sebelumnya PTM di wilayah setempat di lakukan secara terbatas dengan kapasitas 50 persen siswa pada setiap kelasnya, namun dengan diterapkan nya PTM secara penuh kini kapasitas siswa dalam ruang kelas bisa 100 persen dari jumlah siswa.

Dilanjutkan, nanti nya proses kegiatan belajar mengajar (KBM) akan di lakukan selama 6 jam setiap harinya, dengan pembagian waktu jenjang pendidikan Taman Kanak-kanak (TK) dan kelompok belajar (Kober) masuk kelas pukul 08.00 WIB, lama belajar selama lima jam pelajaran per hari , dengan ketentuan 1 jam pelajaran sama dengan 20 menit tanpa istirahat. 

Kemudian Sekolah Dasar (SD) untuk kelas 1,2 dan 3 masuk kelas pukul 08.00 WIB dengan ketentuan 1 jam pelajaran sama dengan 20 menit tanpa istirahat, serta kelas 4,5 dan 6 masuk kelas pukul 07.30 WIB dengan ketentuan 1 jam pelajaran sama dengan 25 menit, waktu istirahat selama 15 menit di dalam kelas.

Terakhir, bagi siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) yakni seluruh peserta didik masuk kelas pukul 07.30 WIB dengan ketentuan 1 jam pelajaran sama dengan 40 menit tanpa istirahat, sedangkan untuk Satuan Pendidikan Non Formal menyesuaikan dengan jenjang pendidikan normal. 

Ditambahkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pada pelaksanaan PTM secara penuh itu, di antaranya memastikan tugas dan fungsi satgas Covid-19 pada satuan jenjang pendidikan berjalan efektif.

Kemudian memastikan ruang belajar dalam kondisi bersih dan steril, kemudian orang tua juga di tuntut agar berperan aktif untuk memastikan anak-anak nya telah menerapkan prokes secara ketat, memenuhi kebutuhan anak-anak nya untuk sarapan pagi, membawa bekal dan botol minum sendiri agar lebih aman dan bersih.

"Upacara bendera dan kegiatan olahraga yang tidak memungkinkan untuk dilakukan dengan menjaga jarak agar tidak di lakukan terlebih dahulu oleh pihak sekolah," jelasnya.

Bulki berharap dengan diterapkannya PTM secara penuh ini dapat memaksimalkan siswa/i dalam menyerap ilmu yang di sampaikan oleh guru, serta membuat semangat peserta didik dalam menuntut ilmu lebih besar lagi untuk mencapai cita-cita yang di harapkan.

"Tentu ini merupakan hal yang di tunggu-tunggu oleh siswa maupun guru, dan kita berharap pada pelaksanaan PTM secara penuh ini tidak ada kendala apa pun sehingga PTM secara penuh bisa terus di laksanakan pada semua jenjang pendidikan," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : 12 MILYAR DIANGGARKAN UNTUK SISTEM IPLT BANDAR LAMPUNG

Editor :