Berikut Ini Jadwal dan Lokasi Perpanjangan SIM Keliling di Bandar Lampung

Layanan SIM Keliling. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pada tanggal 17-21 Januari 2022 masyarakat bisa perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Bandar Lampung melalui layanan keliling di 3 tempat.
Saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP M Rohmawan menjelaskan ada beberapa lokasi tempat pelayanan SIM keliling dan disediakan oleh Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung ataupun fasilitas dari Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung.
"Untuk lokasi perpanjangan SIM Keliling dari Satlantas Polresta Bandar Lampung selain di Satpas 2526, ada di Pos lalu lintas Tugu Adipura," katanya, Senin (17/1/2022).
"Ada juga yang disediakan Ditlantas Polda Lampung seperti di BKP Kemiling, Samping Apotek K24 Jalan Arif Rachman Hakim, dan Tugu Juang," lanjutnya.
Kemudian, besaran tarif sesuai dengan PP nomor 76 tahun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu: SIM A memiliki tarif Rp 80 ribu dan SIM B memiliki tarif Rp 75 ribu.
"Semua persyaratan perpanjangan SIM Keliling sama saja, yang di sediakan Satlantas Polresta Bandar Lampung maupun Ditlantas Polda Lampung," kata Rohmawan.
Persyaratan yang harus dibawa masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, antara lain:
1. Fotocopy KTP
2. Membawa SIM lama yang masih berlaku
3. Surat Kesehatan Jasmani dan Rohani
Selain itu, ada sejumlah syarat lain juga diperuntukkan untuk perpanjangan SIM, seperti: Memakai masker, telah vaksin COVID-19, dan mendownload aplikasi peduli lindungi.
Berikut beberapa lokasi perpanjangan SIM Keliling di Kota Bandar Lampung pada tanggal 17-21 Januari 2022 beserta jam operasionalnya:
Hari Senin, 17 Januari 2022
1. Terminal Rajabasa mulai Jam 08.00-13.30 WIB
2. Gerbang BKP Kemiling mulai Jam 08.00-13.30 WIB
3. Pos Lalulintas Tugu Adipura 08.00-13.30 WIB
Hari Selasa, 18 Januari 2022
1. Samping ATM K 24 Jalan Arif Rahman Hakim mulai Jam 08.00-13.30 WIB
2. Tugu Juang mulai Jam 08.00-13.30 WIB
3. Pos Lalulintas Tugu Adipura mulai Jam 08.00-13.30 WIB
Hari Rabu, 19 Januari 2022
1. Samping ATM K 24 Jalan Arif Rahman Hakim mulai Jam 08.00-13.30 WIB
2. Tugu Juang mulai Jam 08.00-13.30 WIB
3. Pos Lalulintas Tugu Adipura mulai Jam 08.00-13.30 WIB
Hari Kamis, 20 Januari 2022
1. Samping ATM K 24 Jalan Arif Rahman Hakim mulai Jam 08.00-13.30 WIB
2. Tugu Juang mulai Jam 08.00-13.30 WIB
3. Pos Lalulintas Tugu Adipura mulai Jam 08.00-13.30 WIB
Hari Jumat, 21 Januari 2022
1. Samping ATM K 24 Jalan Arif Rahman Hakim mulai Jam 08.00-13.30 WIB
2. Tugu Juang mulai Jam 08.00-13.30 WIB
3. Pos Lalulintas Tugu Adipura mulai Jam 08.00-13.30 WIB
Hari Sabtu, 27 November 2021
1. Terminal Rajabasa mulai Jam 08.00-12.00 WIB
2. Gerbang BKP Kemiling mulai Jam 08.00-12.00 WIB
3. Pos Lalulintas Tugu Adipura mulai Jam 08.00-12.00 WIB. (*)
Berita Lainnya
-
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025 -
PLN untuk Rakyat Dorong Transportasi Umum Ramah Lingkungan lewat SPKLU Kotabumi
Kamis, 03 Juli 2025 -
Dua Fakultas Baru di UIN Raden Intan Lampung Luluskan Wisudawan
Kamis, 03 Juli 2025 -
DPRD Lampung Bahas Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan, Pansus RPJMD 2025–2029 Resmi Dibentuk
Kamis, 03 Juli 2025