• Kamis, 25 April 2024

Karyawan dan Ratusan Warga Lakukan Unjuk Rasa ke PT PML Way Kanan, Ini Tuntutannya

Senin, 17 Januari 2022 - 14.25 WIB
668

Tampak puluhan karyawan PT PML unjuk rasa menuntut perusahaan membayar gaji mereka. Foto: Rahman/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Way Kanan - Sebanyak 15 Karyawan Divisi Humas PT. Paramitra Mulia Langgeng (PML) Register 42 Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan bersama dengan ratusan warga melakukan unjuk rasa di kantor PT. PML.

Unjuk rasa ini dilakukan buntut dari tidak di bayarnya gaji Karyawan Divisi Humas selama satu bulan. Serta keputusan sepihak yang dibuat oleh PT. PML yang mengharuskan Karyawan Divisi Humas untuk Absen setiap hari dan hanya di pekerjakan 14 hari selama satu bulan dengan gaji di bawah UMR. 

Pada kesempatan unjuk rasa itu, diwakili Dewansyah sebagai Kordinator unjuk rasa, para karyawan menyatakan mengundurkan diri dari PT. PML terhitung sejak dilakukannya unjuk rasa tersebut. 

"Terhitung dari hari ini, kami bukan lagi karyawan disini. Apapun yang terjadi baik buruknya perusahaan ini kami tidak bekerja disini lagi. Kami meminta agar PT. PML angkat kaki dari Register 42 Blambangan Umpu, karena menurut kami (Karyawan dan Ratusan Warga) PT. PML tidak melakukan Pengelolaan Lahan Hutan dengan benar,"ujarnya saat memberikan keterangan, Senin (17/01/2022).

Dewansyah juga mengatakan, selain itu, pihaknya juga akan menuntut PT. PML secara Hukum tentang Hak Guna Usaha (HGU) serta meminta pemerintah agar mencabut izin PT. PML. 

"Kami mohon kepada Bapak Presiden Jokowi, Menhut, Menteri Investasi dan Menteri Lingkungan Hidup agar mencabut Izin PT. PML,"tutupnya.


Setelah melakukan unjuk rasa, puluhan perwakilan dari para pengunjuk rasa akhirnya di terima oleh pihak perusahaan untuk mediasi.

Namun dari hasil Mediasi tersebut, para karyawan tidak mendapatkan keputusan langsung, melainkan harus menunggu dua hari kedepan terkait sejumlah poin tuntutan para pengunjuk rasa.

Edisi Sembiring selaku Manager PT. PML mengatakan, dirinya belum bisa memutuskan terkait keinginan para karyawan dan warga yang melakukan unjuk rasa. Hal itu di karenakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Perusahaan Pusat PT. PML (BW Grup).

"Keputusan belum bisa kita ambil hari ini, Karena saya mau laporan dulu ke Kantor Pusat, kemungkinan sehari dua hari kedepan baru bisa kita putuskan terkait apa yang menjadi keinginan mereka," ujar Edisi Sembiring kepada media usai melakukan Mediasi dengan Perwakilan Pengunjuk Rasa Senin (17/01/2022).

Menanggapi hal itu, Dewansyah selaku Koordinator Unjuk Rasa mengatakan, pihaknya menerima untuk menunggu keputusan sampai Dua Hari Kedepan.

Namun, apabila PT. PML tidak bisa memutuskan keinginan mereka dalam waktu dekat, maka pihaknya akan kembali datang dengan jumlah yang lebih besar untuk kembali melakukan unjuk rasa.

"Untuk sementara ini kita terima harus menunggu Dua Hari Kedepan, Tapi, kalaupun pihak perusahaan tidak bisa mengambil keputusan dalam waktu yang telah di tentukan, maka kami akan melakukan unjuk rasa lagi dengan jumlah yang lebih besar," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : RAWAN LAKALANTAS, WARGA METRO TAGIH JANJI WALI KOTA PERBAIKI JALAN BUDI UTOMO