• Kamis, 18 April 2024

Pemkab Mesuji Segel 46 Kios di Pasar Kota Terpadu Mandiri

Selasa, 18 Januari 2022 - 20.14 WIB
274

Pemkab Mesuji menyegel dan menggembok 46 kios pedagang pakaian dan bahan makanan di Pasar Kota Terpadu Mandiri (KTM) di Mesuji Timur. Foto : Ari/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Mesuji - Pemkab Mesuji menyegel dan menggembok 46 kios pedagang pakaian dan bahan makanan di Pasar Kota Terpadu Mandiri (KTM) di Mesuji Timur, karena belum bayar sewa tahun 2021.

Penyegelan dan penggembokan kios dilakukan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Mesuji pada Selasa (18/1/2022), tanpa adanya perlawanan dari para pedagang.  

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mesuji, Elvita Krisdayanti, mengatakan ada sebanyak 46 kios ukuran 3×3 meter yang disewa pedagang untuk berjualan pakaian dan bahan makanan di Pasar KTM Mesuji Timur.

“Kami lakukan penyegelan dan dipasang gembok selama 7 hari kedepan, karena mereka tidak membayar uang sewa sebesar Rp 3.564.000 pada tahun 2021 kepada Pemda Mesuji," kata Elvita, Selasa (18/1).

Ia menerangkan, 46 kios yang disegel terdiri atas 22 kios yang menunggak bayar sewa selama satu tahun, dan 24 kios yang baru membayar sewa setengah tahun.

"Kami memberikan tenggang waktu selama 7 hari untuk melunasi. Apabila pedagang tidak melunasi dipastikan mereka tidak bisa memakai lagi fasilitas tersebut," tegas Elvita.

Menurut Elvita, pihaknya sudah memberikan surat peringatan (SP) 1 sampai 3 kepada pedagang. Namun sampai batas waktu yang ditentukan, para pedagang belum melunasi pembayaran sewa.

Anggota Komisi II DPRD Mesuji, Jhon Tanara, mengatakan segera memanggil Dinas Koperindag Mesuji untuk mempertanyakan penutupan 46 kios di Pasar KTM Mesuji Timur tersebut.

"Seharusnya Dinas Koperindag peka terhadap pedagang. Jika ditutup karena tidak sanggup membayar uang sewa, maka akan mematikan usaha pedagang," ujar Jhon, kemarin.

Ia juga minta pasar-pasar yang sudah dibangun melalui bantuan dana dari Kementerian Perdagangan pada tahun 2017-2018 di setiap kecamatan segera dioperasikan. "Karena tidak segera dipakai, sudah banyak terjadi kerusakan pada bangunan pasar tersebut. Seperti di Pasar Simpang Pematang Mesuji, yang seharusnya segera diisi pedagang,” ujar dia.

Supinah (57), pedagang seragam sekolah yang kiosnya disegel menuturkan, belum bisa bayar sewa karena omzet penjualan selama pandemi terus menurun. "Musim pandemi Covid-19 ini membuat kami sulit dapat omzet. Lalu bagaimana kami bisa bayar uang sewa selama setahun,” ungkapnya.

Ia mengatakan, sebelum pandemi bisa mendapat omzet Rp6 juta  per bulan. Namun saat pandemi turun drastis hanya Rp3 juta per bulan. “Bagaimana bisa bayar uang sewa kios selama setahun, untuk kebutuhan sehari-hari di rumah saja pas-pasan,” ujarnya.

Ia berharap bisa dapat keringanan dari Pemda Mesuji. “Karena setelah penutupan kios ini, kami tidak ada tempat berjualan lagi," tuturnya. (*)

 Video KUPAS TV : EMBUNG SENILAI 800 JUTA JEBOL, AKSES WARGA TERHAMBAT

Editor :