Polda Lampung Peringatkan Warga Dari Luar Negeri Wajib Karantina

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat diwawancarai di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Selasa (18/1/2022). Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menegakkan protokol kesehatan (prokes) dan akan menindak tegas bagi pelanggar karantina.
Kombes Pandra Arsyad mengatakan akan menegakkan disiplin prokes dan menindak tegas pelanggar kebijakan karantina bagi yang melakukan perjalanan luar negeri sesuai perintah Kapolda Lampung, Irjen Hendro Sugiatno.
"Tentunya ini perhatian kita bersama, kembali lagi Bapak Kapolda Lampung, Irjen Hendro Sugiatno menekankan kepada seluruh personel Polri dan bersama TNI karena kita masih ada Inpres nomor 6 Tahun 2020 yaitu penegakkan disiplin protokol kesehatan," katanya saat diwawancarai di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Selasa (18/1/2022).
"Jadi kepada semua lapisan masyarakat termasuk ASN, yang berupa kedinasan dan juga apapun dalam keadaan perjalanan luar negeri untuk menaati protokol kesehatan, melaksanakan kebijakan karantina kesehatan dan harus dilakukan," ujarnya.
Pandra menambahkan saat ini varian omicron sudah masuk Indonesia dan sudah mencapai sekitar 800 sekian.
"Yang menjadi perhatian kita bersama, varian omicron sudah ada beberapa negara yang kena termasuk Indonesia, dimana Indonesia kita dapat informasi dari Satgas penanganan covid-19 di pusat sudah lebih dari 800 sekian," ujarnya.
Pandra menambahkan akan menindak tegas jika ada seseorang yang melanggar karantina sesuai dengan undang-undang kekarantinaan.
"Jangan sampai nanti kami menemukan informasi bahwa seseorang tidak melakukan karantina, ini akan kita tindaklanjuti dan bapak Kapolda tegas terhadap hal tersebut," ujarnya.
"Ada undang-undang kekarantinaan untuk menindak tegas pelanggar karena apa yang menjadi keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi bagi kita semua, jangan karena seseorang yang membawa suatu penyakit, wabah penyakit ini dapat mengakibatkan orang lain ikut terkena," lanjutnya.
Pandra berharap agar semua masyarakat khususnya yang melakukan perjalanan ke luar negeri supaya melakukan karantina terlebih dahulu.
"Harapan kita bersama agar semua warga masyarakat dengan kesadaran sendiri apabila dari luar negeri datang tentunya harus segera melaksanakan karantina sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya.
"Kami berharap ke seluruh warga masyarakat, silahkan datang ke gerai-gerai vaksin yang ada di seluruh Provinsi Lampung baik itu di polres maupun di puskesmas. Satgas covid ini ada tiga pilar yaitu Pemerintah Provinsi, Kabupaten Kota, Polri dan juga unsur TNI," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Suzuki Persada Lampung Raya Resmi Serahkan 20 Unit Suzuki Fronx kepada Pelanggan
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia dan Hotel Radisson Sepakat Kembangkan SDM Perhotelan
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025