Tiga Daerah Masuk PPKM Level 2, Ini Kata Sekda Lampung
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tiga daerah di Provinsi Lampung masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua.
Tiga daerah tersebut diantaranya Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dan Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Terkait hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, bahwa terkait suatu daerah naik level atau turun level adalah hal yang sudah biasa.
"Tidak usah panik, karena itu kan biasa. Jadi yang namanya perubahan itu level itu memang dinamis, dan tidak perlu dicemaskan," kata Fahrizal, saat dimintai keterangan di kantor Pemprov Lampung, Selasa (18/1/2022) siang.
Sementara saat dimintai tanggapan terkait Covid-19 varian omicron yang sudah mulai naik di Indonesia, Fahrizal meminta supaya masyarakat tidak perlu khawatir.
"Sebenarnya lebih ganas varian delta, namun kita harus tetap waspada," terangnya.
Selain itu, Fahrizal juga menghimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Selanjutnya unit-unit di rumah sakit juga harus tetap siaga," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : NGAKU WARTAWAN, KURIR ASAL OKU TIMUR BAWA 2 KILOGRAM SABU DITANGKAP DI MESUJI
Berita Lainnya
-
Rapat Pleno TPAKD Lampung 2026: Perluas Inklusi Keuangan, Perkuat Pertumbuhan Ekonomi
Minggu, 14 Juni 2026 -
GEKIRA Gelar Rakernas dan Seminar Nasional 2026, Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Dukung Transformasi Ekonomi Nasional
Minggu, 14 Juni 2026 -
Apindo Lampung Buka Penjaringan Ketua
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Sambut Euforia Piala Dunia dengan Festival Jelajah Rasa Spesial Pildun di Golden Tulip Springhill Lampung
Sabtu, 13 Juni 2026








