Baru Awal Tahun, Pengadilan Agama Tanjungkarang Sudah Terima 213 Perkara Kasus Perceraian

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Tanjungkarang, Muhammad Djulizar. Foto: Didik/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dalam 15 hari pertama di bulan Januari tahun 2022 ini, Pengadilan Agama (PA) Tanjung Karang kelas 1A Bandar Lampung telah menerima 213 perkara kasus perceraian.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Tanjungkarang, Muhammad Djulizar mengatakan, sebanyak 213 perkara tersebut terhitung per tanggal 3 sampai tanggal 18 Januari 2022.
Selain itu lanjutnya, terhitung dari bulan Januari hingga Desember 2021 Pengadilan Agama Tanjungkarang telah menerima sebanyak 1.678 perkara kasus perceraian.
"Dari 1.678 perkara tersebut dengan rincian sebanyak 361 perkara cerai talak (dari pihak suami) dan 1.317 perkara cerai gugat (dari pihak istri)," kata Muhammad, saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Rabu (19/1/2022).
Adapun dari 1.678 pengajuan perkara perceraian itu, sebanyak 1.662 perkara sudah selesai dengan berbagai macam penyelesaian, sementara 16 perkara lainnya belum terselesaikan.
Sementara Humas Pengadilan Agama Tanjungkarang, Junaidi mengatakan, tingginya pengajuan 213 perkara kasus cerai di bulan Januari itu dikarenakan saat ini pembatasan kegiatan masyarakat sudah dilonggarkan.
"Kalo waktu pandemi dalam sehari cuma ada sekitar 10 - 15 pengajuan perkara cerai, namun sekarang kan aktivitas sudah longgar," ungkapnya.
Dari data Rekapitulasi tentang perkara yang diterima Kupastuntas.co, selama 2021 ada sebanyak 2.187 perkara di Pengadilan Agama Tanjungkarang, dan perkara yang dicabut ada 293 perkara.
Adapun dari total tersebut didominasi perkara cerai talak 361 perkara, cerai gugat 1.317, itsbath nikah 36, permohonan waris 33 dan dispensasi kawin 33 perkara.
Sementara untuk perkara yang ditolak ada 18, tidak diterima 20 perkara, digugurkan 20 perkara dan yang mengajukan banding 20 perkara. (*)
Berita Lainnya
-
Kostiana Ajak Warga Bandar Lampung Bangkitkan Semangat Kebangsaan Lewat Sosialisasi Pancasila
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Universitas Saburai Lepas 199 Mahasiswa KKN di Lampung Selatan, Rektor: Jadilah Pembawa Solusi Bagi Masyarakat
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Misteri Pembunuhan Sopir Travel di Lampung Selatan Terungkap, Pelaku Mengaku Sakit Hati dengan Korban
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Suzuki Persada Lampung Raya Resmi Serahkan 20 Unit Suzuki Fronx kepada Pelanggan
Sabtu, 05 Juli 2025