KPK OTT Bupati Langkat Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dalam
operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (18/1/2022) malam.
Selain Bupati, KPK
juga mengamankan beberapa pihak dalam OTT tersebut. “Tim KPK berhasil menangkap
beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana
korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara
KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022).
Ali menyampaikan, saat
ini tim KPK tengah melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada
pihak-pihak yang diamankan dalam OTT itu.
Ia menyatakan, KPK
memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh
pemeriksaan yang masih berlangsung tersebut.
“Pemeriksaan dan
klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang
ada benar adanya peristiwa pidana korupsi,” ucap Ali.
“Kemudian juga apakah
ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak,”
tutur dia.
Kendati demikian, KPK
belum dapat menjelaskan secara terperinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan
dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum menjelaskan terkait
dugaan korupsi apa penangkapan di Langkat itu. (Kompas)
Berita Lainnya
-
Kasus Korupsi Lahan Kemenag, Terdakwa Thio Sulistio Mengaku Alami Tekanan Mental Berat
Rabu, 22 April 2026 -
Belum Sepekan Jadi Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto Ditangkap Kejagung
Kamis, 16 April 2026 -
Kejati Lampung Beri Akses Terbatas Rekening PT PSMI, Aspidsus: Pencairan Harus Seizin Kami
Kamis, 16 April 2026 -
Polri Bongkar 755 TKP Penyelewengan BBM-LPG Subsidi, Tersebar di 33 Provinsi
Rabu, 08 April 2026








