KPK OTT Bupati Langkat Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dalam
operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (18/1/2022) malam.
Selain Bupati, KPK
juga mengamankan beberapa pihak dalam OTT tersebut. “Tim KPK berhasil menangkap
beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana
korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara
KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022).
Ali menyampaikan, saat
ini tim KPK tengah melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada
pihak-pihak yang diamankan dalam OTT itu.
Ia menyatakan, KPK
memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh
pemeriksaan yang masih berlangsung tersebut.
“Pemeriksaan dan
klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang
ada benar adanya peristiwa pidana korupsi,” ucap Ali.
“Kemudian juga apakah
ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak,”
tutur dia.
Kendati demikian, KPK
belum dapat menjelaskan secara terperinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan
dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum menjelaskan terkait
dugaan korupsi apa penangkapan di Langkat itu. (Kompas)
Berita Lainnya
-
Pengamat Hukum: Kasus Agus Nompitu di KONI Lampung Bukti Lemahnya Profesionalitas Penyidik
Senin, 15 September 2025 -
KPK Endus Persekongkolan Tersangka Korupsi Lahan Jalan Tol Trans Sumatera
Minggu, 14 September 2025 -
Pupuk Subsidi Diamankan di Bangka Belitung, Diduga Berasal dari Lampung Timur
Senin, 08 September 2025 -
Yusdianto: Biaya Politik Hingga Lemah Pengawasan Picu Korupsi Kepala Daerah Berulang
Senin, 08 September 2025