Walhi Lampung Imbau Pemerintah Bisa Beradaptasi dengan Situasi Perubahan Iklim

Kegiatan diskusi awal tahun dan peluncuran catatan akhir tahun dengan tema ‘Catatan Kritis Keadilan Ekologis di Provinsi Lampung' di Ropang Plus Plus (RPP) Cafe di Jalan Dokter Susilo, Sumur Batu, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Rabu (19/1/2022). Foto : Didik/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung menggelar kegiatan diskusi awal tahun dan peluncuran catatan akhir tahun dengan tema ‘Catatan Kritis Keadilan Ekologis di Provinsi Lampung' di Ropang Plus Plus (RPP) Cafe di Jalan Dokter Susilo, Sumur Batu, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Rabu (19/1/2022) siang.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, kegiatan ini bertujuan menyuarakan kepada pemerintah Provinsi Lampung bahwa kondisi lingkungan hidup di Lampung saat ini yang semakin memprihatinkan.
Selain itu, upaya penyelesaian konflik sumber daya alam juga masih banyak meninggalkan catatan dan kejadian yang belum terselesaikan pada tahun 2021.
Sementara Manajer Advokasi dan Kampanye WALHI Lampung, Edi Santoso mengatakan, dengan catatan-catatan di wahana lingkungan hidup yang ada di Provinsi Lampung, tentu pemerintah harus berkomitmen untuk bisa beradaptasi dalam situasi perubahan iklim agar tidak terjadi korban atau kerusakn lingkungan hidup yang lebih parah.
Saat dikonfirmasi catatan akhir tahun apakah akan disampaikan juga ke pemerintah Provinsi, Edi mengungkapkan, untuk hal itu pihaknya mendorong melalui media sosial, juga akan menyampaikan secara langsung kepada pemerintah.
"Namun terkait untuk perbaikan kualitas lingkungan hidup di Provinsi Lampung dalam catatan 2021 tidak ada, malah cenderung turun, seperti di Bandar Lampung contohnya tambang, Ruang Terbuka Hijau (RTH), penyempitan pendangkalan sungai, kemudian sering terjadi banjir dan longsor," ungkapnya.
Kemudian untuk kerusakan lingkungan lainnya, kondisi wilayah pesisir yang saat ini menjadi tempat tumpukan sampah. Lalu tidak maksimalnya pengelolaan sampah juga mengakibatkan bencana ekologis berupa banjir.
Staf Advokasi Walhi Lampung, Refi Mediantama menambahkan, untuk saat ini ruang terbuka hijau di Lampung baru 11,08 persen. Hal itu dikarenakan alih fungsi RTH beralih fungsi menjadi kantor, tempat wisata, bahkan lokasi pertambangan.
"Hasil riset Walhi Lampung di tahun 2020, ruang terbuka hijau di Bandar Lampung hanya tersisa 9,5 persen dari luas lahan 19.722 hektar," ujarnya.
Kemudian berdasarkan catatan Walhi Lampung, dari 33 bukit di Kota Bandar Lampung hanya tersisa dua bukit yang masih dalam kondisi utuh, diantaranya gunung Banten dan gunung Sulah. (*)
Berita Lainnya
-
Muhammad Firsada Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Lampung Dalam RUPS - LB
Minggu, 06 Juli 2025 -
Universitas Teknokrat Beri Pelatihan Guru SMA Muhammadiyah 1 Metro soal Koding dan Kecerdasan Buatan
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kostiana Ajak Warga Bandar Lampung Bangkitkan Semangat Kebangsaan Lewat Sosialisasi Pancasila
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Universitas Saburai Lepas 199 Mahasiswa KKN di Lampung Selatan, Rektor: Jadilah Pembawa Solusi Bagi Masyarakat
Sabtu, 05 Juli 2025