• Selasa, 23 April 2024

Terkait Maraknya Eksploitasi Terhadap Anak di Pesibar, Ini Kata Komnas Perlindungan Anak Provinsi

Kamis, 20 Januari 2022 - 14.02 WIB
199

Tampak beberapa anak perempuan berkeliling meminta sumbangan dengan cara membawa kotak amal, mereka berkeliaran di wilayah Pesibar. Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Marak nya eksploitasi terhadap anak yang berkeliling meminta sumbangan membawa kotak amal di Pesisir Barat, Pemkab di tuntut serius menangani permasalahan yang menyangkut masa depan anak-anak tersebut.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Lampung Bidang Pemenuhan Hak Anak yang juga Direktur Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak, Toni Fisher mengatakan, Pemkab Pesisir Barat dituntut serius menangani permasalahan Eksploitasi anak di wilayah setempat.

"Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat harus lebih serius dalam menangani permasalahan ini, salah satu nya dengan menerbitkan peraturan daerah tentang larangan Eksploitasi dalam segala bentuk, termasuk meminta anak-anak untuk berkeliling meminta sumbangan dengan membawa kotak amal," jelas Toni, Kamis (20/1/2022).


Dilanjutkan, Perda tersebut nanti nya akan memuat tentang berbagai peraturan yang berhubungan dengan segala tindakan Eksploitasi terhadap anak yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan anak-anak.

"Karena bentuk Ekspolitasi terhadap anak bukan hanya dengan meminta anak-anak untuk berkeliling meminta sumbangan dengan membawa kotak amal, menyuruh anak untuk mengemis, mengamen, menjadi manusia Silver termasuk ke dalam Eksploitasi terhadap anak itu sendiri," jelasnya.

BACA JUGA: Marak Anak Minta Sumbangan Bawa Kotak Amal, Begini Sikap Pemkab Pesibar

Pemerintah dalam permasalahan inidi tuntut untuk tegas terhadap pelaku Eksploitasi agar memberikan efek jera terhadap oknum yang memang memanfaatkan anak-anak sebagai mata pencarian mereka.

"Jika perlu dibuatkan perda yang mengatur pelaku Eksploitasi terhadap anak bisa dituntut pidana agar aparat penegak perda dalam hal ini Satpol-PP mempunyai payung hukum yang kuat dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya," tambahnya.

Ditambahkannya, di butuhkan kerjasama berbagai pihak dalam menyelesaikan permasalahan ini, seperti hal nya DPPPA, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas terkait lain nya terkait pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Karena tidak menutup kemungkinan anak-anak yang menjadi korban Eksploitasi tersebut berasal dari kalangan keluarga yang perekonomian nya sulit sehingga orang dewasa menjadikan anak sebagai sumber pencarian mereka.

"Ini juga menjadi tanggung jawab kita semua, baik Pemkab serta pihak-pihak terkait lain nya termasuk Media dalam mengawasi dan sebagai kontrol agar Eksploitasi terhadap anak khususnya di Pesisir Barat tidak kembali terjadi, agar hak-hak perempuan dan anak bisa terpenuhi," pungkasnya. (*)