• Jumat, 29 Maret 2024

Semua Ritel Modern Terapkan Penjualan Minyak Goreng Satu Harga, Diskoperindag Pesibar: Jangan Panic Buying!

Jumat, 21 Januari 2022 - 11.18 WIB
93

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Pesisir Barat memastikan seluruh ritel modern di wilayah setempat sudah memberlakukan kebijakan penjualan minyak goreng satu harga.

Kepala Bidang Perdagangan pada Diskoperindag Pesisir Barat Suparmi mengatakan pihak nya telah melakukan pemantauan terhadap seluruh ritel modern yang ada di wilayah setempat dan di pastikan ritel modern telah menerapkan kebijakan penjualan minyak goreng satu harga.

"Hasil pantauan kita di lapangan dari 21 ritel modern yang ada di Pesisir Barat semua nya sudah menerapkan kebijakan penjualan minyak goreng satu harga Rp14000/Liter," jelas Suparmi, Jumat (21/1/2022).

Suparmi mengatakan antusias masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga murah di Pesisir Barat cukup tinggi, terbukti saat pantauan stok minyak goreng murah di beberapa ritel modern terpantau habis terjual.

"Artinya program yang di gelontorkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementrian Perdagangan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat terlebih saat harga jual minyak goreng yang sedang tinggi saat ini," ungkapnya.

Namun Suparmi juga menghimbau bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat lain nya seperti melakukan 'Panic Buying' terhadap penjualan minyak goreng murah itu.

"Kita selalu mengimbau masyarakat agar membeli minyak goreng murah itu sesuai kebutuhan jangan berlebihan agar masyarakat yang lain juga kebagian, dengan begitu semua lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat dari program minyak minyak goreng murah tersebut," jelasnya.

Untuk pasar tradisional Suparmi mengatakan pihak nya akan melakukan pemantauan mulai Senin mendatang terkait penyesuaian harga minyak goreng itu.

"Karena pasar tradisional diberi waktu satu minggu untuk menyesuaikan harga penjualan minyak goreng itu, artinya bukan hanya ritel modern saja yang akan menerapkan kebijakan tersebut tetapi juga pasar tradisional dan sejenisnya juga sama, sehingga masyarakat di minta jangan cemas jika tidak kebagian, karena program ini akan berlangsung selama enam bulan kedepan," pungkasnya. (*)

Berita Lainnya

-->