Pasca Perampokan Agen BRILink, OJK Evaluasi Transaksi 77.347 Agen Laku Pandai di Lampung

Kepala OJK Lampung, Bambang Hermanto. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung akan mengevaluasi proses transaksi pada 77.347 agen Laku Pandai atau layanan keuangan tanpa kantor yang ada di Lampung.
Hal itu dilakukan pasca peristiwa yang menewaskan seorang karyawati agen BRILink di Lampung Timur yang ditembak mati perampok, pada Jumat (21/1/2022).
Kepala OJK Lampung, Bambang Hermanto menyampaikan, pihaknya ikut prihatin dengan kejadian ini yang tentu menimbulkan keresahan dan kekhawatiran khususnya para pelaku agen BRILink maupun agen laku pandai dari Bank-Bank lainnya.
"Total agen laku pandai di Lampung 77.347 agen, termasuk di dalamnya BRILink. Untuk itu OJK juga sudah berkoordinasi dengan pihak BRI untuk mengevaluasi proses transaksi, dan antisipasi peningkatan pengamanan tempat agen laku pandai yang biasanya menyatu dengan tempat ber usaha utamanya," kata Bambang, Senin (24/1/2022).
Baca juga : Pasca Perampokan, Kapolres: Seluruh agen BRILink di Lamtim Akan Dipasang CCTV
Ia menjelaskan, mengevaluasi ini lebih mengenai besaran nominal penarikan maupun pengelolaan uang yang ada di agen laku pandai setiap harinya, serta mitigasi risiko mengenai tempat penyimpanan uang.
"Mengingat agen laku pandai bukan jaringan kantor bank, tentu kita mengingatkan agar manajemen penyimpanan uang tunai dapat ditingkatkan, sehingga tidak menimbulkan risiko tinggi bagi agen," kata Bambang.
"Ke depan kita juga akan minta seluruh bank pelaksana agen laku pandai di Lampung untuk melakukan pembinaan dengan lebih intensif dan meningkatkan kewaspadaan," timpalnya.
Baca juga : Pasca Perampokan Tewaskan Karyawati di Lamtim, Agen BRILink di Bandar Lampung Was-was
Kemudian tambahnya, kalau untuk syarat yang diberikan dalam mendirikan agen BRILink, hal itu ada dalam Peraturan OJK.
"Kita berikan secara umum sesuai POJK No 1 tahun 2022 mengenai laku pandai," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : PERAMPOKAN DAN PENEMBAKAN DI AGEN BRILINK LAMTIM
Berita Lainnya
-
420 SKP Telah Diterbitkan Dinas PTSP Sepanjang 2023, Begini Cara Membuatnya
Rabu, 07 Juni 2023 -
Polda Lampung Gagalkan TPPO, Disnaker: Jangan Mudah Percaya Iming-iming Kerja ke Luar Negeri
Rabu, 07 Juni 2023 -
PT Trans Lampung Utama Teken MoU Kerjasama dengan Kejari Lampung Selatan
Rabu, 07 Juni 2023 -
Warga Sebut Gedung GKKD Sebagai Gudang, Parlin Sihombing: Kami Sudah Ajukan Izin Sejak 2014
Rabu, 07 Juni 2023