RS GMC Pesawaran Diduga Telantarkan Pasien Hamil
Rumah Sakit Gladis Medical Center (RS GMC) Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesawaran - Rumah Sakit Gladis Medical Center (RS GMC) Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung diduga telah menelantarkan seorang pasien sedang hamil bernama Elidianasari, warga Desa Way Layap, Kecamatan Gedong Tataan.
Atas hal itu, Fahmi Antoni, kakak dari Elidianasari mengaku kecewa. Ia mengatakan jika sang adik sudah mendatangi RS GMC dua kali namun justru tidak dilayani.
"Kami sudah datang dua kali kesini (RS GMC), tadi sudah ke bidan katanya sudah telepon ke dokter nya dan disuruh ke IGD. Tapi sampai di IGD dimintai surat rujukan online. Maksud saya itu ya dilayani dulu, ini kan menyangkut nyawa manusia. Apalagi adik saya lagi hamil," kata Fahmi, saat dimintai keterangan, Senin (24/1/2022).
Sebelumnya, Elidianasari terpaksa mendatangi RS GMC Pesawaran lantaran rujukan Faskes pada kartu BPJS yang ia punya adalah RS GMC Pesawaran.
Setelah itu, Fahmi dan pihak RS GMC terjadi adu mulut, namun tidak mendapatkan solusi apapun, sehingga pihak keluarga terpaksa membawa Elidianasari pulang.
"Adik saya sudah nangis terus, akhirnya saya bawa pulang dan bawa ke tempat lain, yang penting nyawanya bisa tertolong dan bayi nya sehat," jelasnya.
Salah satu petugas RS GMC yang enggan disebutkan namanya tidak mau memberikan komentar apapun terkait apa yang dialami oleh Elidianasari.
"Mohon maaf kami tidak bisa memberikan keterangan apapun terkait itu," katanya. (*)
Video KUPAS TV : PROTES PENGAMBILAN TIKET DI PANTAI SEBALANG
Berita Lainnya
-
Monitoring Kebun Jagung Kemitraan GNTI, Persiapan Panen Raya 1.500 Hektare
Selasa, 07 April 2026 -
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses dan Konektivitas Masyarakat Desa Sukaraja
Rabu, 01 April 2026 -
Pemkab Pesawaran Gelar Apel dan Halal Bihalal, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
Senin, 30 Maret 2026 -
PAC PDI Perjuangan Tegineneng Gelar Kegiatan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Minggu, 15 Maret 2026








