Dinsos Lambar Siapkan 775 Paket Sembako Santunan Kematian, Begini Syarat untuk Mendapatkannya
Kepala Dinas Sosial Lampung Barat, Jaimin. Foto: Dok/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dinas Sosial Lampung Barat pada tahun 2022 menyiapkan sebanyak 775 paket sembako santunan kematian bagi masyarakat yang meninggal di wilayah setempat.
Kepala Dinas Sosial Lampung Barat Jaimin melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Ferri Istanto mengatakan paket sembako tersebut nantinya akan diberikan langsung kepada keluarga dari masyarakat yang meninggal.
"Termasuk kepada keluarga korban yang meninggal akibat tertimbun longsor di pekon Puralaksana, Kecamatan Way tenong kemarin, kita sudah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan agar secepatnya santunan berupa paket sembako tersebut bisa kita berikan," jelasnya, Selasa (25/1/2022).
Ferri mengatakan paket sembako tersebut berupa beras, minyak, minyak goreng, telur, sarden, gula, dan susu kaleng. Anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Barat dan jika nanti persediaan paket sembako itu habis pihaknya akan mengusulkan penambahan dianggaran perubahan.
Mengenai persyaratan untuk mendapat santunan tersebut, Ferri mengatakan cukup dengan surat kematian yang dikeluarkan oleh Peratin (Kepala Desa) tempat tinggal warga yang meninggal dunia.
"Jadi harus ada surat kematian dari Pekon (Desa) melalui kecamatan dan diusulkan pihak kecamatan, lalu kita ajukan dengan dinas kependudukan untuk dibuatkan akta kematian, baru sembako diterima," ujarnya.
Untuk pendistribusian, Ferri mengatakan langsung diserahkan dengan pihak kecamatan dan diteruskan petugas kecamatan langsung kepada masyarakat penerima bantuan.
"Karena pihak Kecamatan juga mempunyai stok paket santunan sembako tersebut sehingga nanti akan langsung di berikan kepada keluarga penerima," jelasnya.
Program santunan kematian ini merupakan salah satu program dari Pemkab Lambar sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, sehingga di harapkan dengan adanya bantuan tersebut bisa sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. (*)
Berita Lainnya
-
Target Rp4,81 Miliar, Pajak Bumi dan Bangunan di Lampung Barat Baru Terkumpul Rp96 Juta
Selasa, 23 Juni 2026 -
Tiga Pemuda Gasak Kotak Amal Masjid di Lampung Barat, Dua Sudah Ditangkap
Senin, 22 Juni 2026 -
Sekolah Rusak hingga Fasilitas Digital Jadi Prioritas, Parosil Minta Dukungan Kementerian
Jumat, 19 Juni 2026 -
Dua Pejabat Pemkab Lampung Barat Mengundurkan Diri
Rabu, 17 Juni 2026








