Kian Mengkhawatirkan, BNN Akui Rehabilitasi Pecandu Dibawah 10 Tahun

Kepala BNN Tanggamus, dan Sekkab saat meninjau pelaksanaan tes urin, Selasa (25/1/2022)
Kupastuntas.co,Lampung Barat - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus, Hendri mengaku, pihaknya sedang rehabilitasi pecandu narkoba usia dibawah 10 tahun.
Hal itu disampaikan saat inspeksi mendadak (sidak) di Lampung Barat (Lambar) sekaligus tes urin pejabat pemerintah kabupaten setempat.
Ia mengaku, sidak yang dilakukan hari ini bagian dari rangkaian kunjungan kepala BNN Provinsi Lampung pada Rabu (26/1/21) sekaligus melakukan tes urin terhadap camat, kepala desa dan kepala sekolah.
"BNN Provinsi Lampung ingin aparatur pemerintah daerah tidak coba-coba pakai narkoba dan ini deteksi dini dalam rangka pencegahan," ujarnya, Selasa (25/1/21).
Hendri mengatakan, bahaya narkoba sudah sangat memprihatinkan. Sasarannya bukan lagi orang dewasa, namun anak usia dini dibawah 10 tahun sudah ada yang kecanduan narkoba jenis sabu tersebut.
"Itu merupakan keprihatinan, jika ada saudara kita sudah terlanjur mengonsumsi narkoba, segera lapor agar dilakukan rehabilitas secara gratis dan tidak dikenakan pidana," terangnya.
Plt Sekretaris Kabupaten Lambar, Adi Utama berharap dengan adanya tes urin yang diwakilkan BNN Tanggamus tersebut dapat mengetahui apabila ada pejabat yang tersangkut narkoba di Bumi Beguai Jejama Sai Betik itu.
"Karena jika ada pejabat yang mengonsumsi narkoba, selain merusak diri sendiri dan nama pemkab, juga bisa mengganggu tugas sebagai pelayan publik dan apabila positif tentu dilakukan penindakan," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : PERAMPOKAN DAN PENEMBAKAN DI AGEN BRILINK LAMTIM
Berita Lainnya
-
Terancam Amblas, Akses Lalu Lintas Jalan Way Robok Ditutup Total
Jumat, 19 September 2025 -
Jalan di Tanjakan Wayrobok Lampung Barat Amblas, Pengendara Diimbau Hati-hati
Jumat, 19 September 2025 -
Parosil Desak Kementan Dukung Hilirisasi Kopi Lampung Barat
Jumat, 19 September 2025 -
Lambar Dinobatkan Sebagai Kabupaten Paling Aman di Provinsi Lampung
Kamis, 18 September 2025