Kian Mengkhawatirkan, BNN Akui Rehabilitasi Pecandu Dibawah 10 Tahun
Kepala BNN Tanggamus, dan Sekkab saat meninjau pelaksanaan tes urin, Selasa (25/1/2022)
Kupastuntas.co,Lampung Barat - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus, Hendri mengaku, pihaknya sedang rehabilitasi pecandu narkoba usia dibawah 10 tahun.
Hal itu disampaikan saat inspeksi mendadak (sidak) di Lampung Barat (Lambar) sekaligus tes urin pejabat pemerintah kabupaten setempat.
Ia mengaku, sidak yang dilakukan hari ini bagian dari rangkaian kunjungan kepala BNN Provinsi Lampung pada Rabu (26/1/21) sekaligus melakukan tes urin terhadap camat, kepala desa dan kepala sekolah.
"BNN Provinsi Lampung ingin aparatur pemerintah daerah tidak coba-coba pakai narkoba dan ini deteksi dini dalam rangka pencegahan," ujarnya, Selasa (25/1/21).
Hendri mengatakan, bahaya narkoba sudah sangat memprihatinkan. Sasarannya bukan lagi orang dewasa, namun anak usia dini dibawah 10 tahun sudah ada yang kecanduan narkoba jenis sabu tersebut.
"Itu merupakan keprihatinan, jika ada saudara kita sudah terlanjur mengonsumsi narkoba, segera lapor agar dilakukan rehabilitas secara gratis dan tidak dikenakan pidana," terangnya.
Plt Sekretaris Kabupaten Lambar, Adi Utama berharap dengan adanya tes urin yang diwakilkan BNN Tanggamus tersebut dapat mengetahui apabila ada pejabat yang tersangkut narkoba di Bumi Beguai Jejama Sai Betik itu.
"Karena jika ada pejabat yang mengonsumsi narkoba, selain merusak diri sendiri dan nama pemkab, juga bisa mengganggu tugas sebagai pelayan publik dan apabila positif tentu dilakukan penindakan," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : PERAMPOKAN DAN PENEMBAKAN DI AGEN BRILINK LAMTIM
Berita Lainnya
-
Target Rp4,81 Miliar, Pajak Bumi dan Bangunan di Lampung Barat Baru Terkumpul Rp96 Juta
Selasa, 23 Juni 2026 -
Tiga Pemuda Gasak Kotak Amal Masjid di Lampung Barat, Dua Sudah Ditangkap
Senin, 22 Juni 2026 -
Sekolah Rusak hingga Fasilitas Digital Jadi Prioritas, Parosil Minta Dukungan Kementerian
Jumat, 19 Juni 2026 -
Dua Pejabat Pemkab Lampung Barat Mengundurkan Diri
Rabu, 17 Juni 2026








