Pentingnya Peran Keluarga Jauhkan Anak dari Narkotika
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas menilai, keluarga memiliki peran yang penting untuk menjauhkan anak-anaknya dari lingkaran hitam narkotika.
Mikdar juga mengungkapkan jika anak seringkali dijadikan sebagai target pasar yang sangat menjanjikan dalam penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut lantaran pada usianya, anak masih mencari identitas diri dan rentan terpengaruh bujuk rayu.
"Mulai dari sekarang ketatkan pengawasan terhadap anak baik yang berusia kecil maupun besar. Baik laki-laki maupun perempuan. Karena sekarang narkoba sudah tidak lagi digunakan untuk orang dewasa saja tapi juga sudah sampai ke anak-anak," kata Mikdar, saat dihubungi kupastuntas.co, Selasa (25/1/2022).
Ia melanjutkan, orang tua yang sibuk bekerja sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, cenderung lebih membiarkan anaknya beraktivitas bebas tanpa adanya pengawasan yang ketat.
"Orang tua memang harus memberikan pengawasan yang ketat. Apalagi sekarang orang tua sudah sibuk bekerja sendiri, sehingga anak-anak lepas dari kendali sehingga salah dalam pergaulan," lanjutnya.
Baca juga : Kian Mengkhawatirkan, BNN Akui Rehabilitasi Pecandu Dibawah 10 Tahun
Menurutnya, selain orang tua peran guru di sekolah juga dinilai penting dalam memperhatikan tumbuh kembang dari seorang anak. Jika ditemukan perkembangan yang tidak sesuai maka guru harus segera berkomunikasi dengan orang tua siswa.
"Guru juga harus memperhatikan perkembangan anak didik. Jika tingkah mulai aneh, segera komunikasi dengan orang tua. Namun yang tak kalah penting juga adalah pendidikan agama, sehingga anak tahu mana yang benar dan mana yang tidak," ungkapnya.
Menurutnya, kalangan remaja jika terpapar narkotika dinilai lebih rentan sebagai pengguna jangka panjang. Sebab, usia remaja memiliki jangka waktu yang cukup panjang dalam mengkonsumsi narkoba.
"Pengedar saat ini sudah mengintai anak-anak, jadi ketergantungan dan ada yang memakai. Ini sudah di program kan pengedar. Maka jika ada yang tertangkap harus diberikan hukuman seberat mungkin untuk efek jera," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : PENANGKAPAN PENGEDAR SABU JARINGAN PEKANBARU LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026 -
Hingga H+1 Lebaran, 39 Kecelakaan Terjadi di Lampung 11 Orang Meninggal Dunia
Senin, 23 Maret 2026 -
Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Dishub Lampung Siapkan Pelabuhan Panjang Jadi Alternatif
Senin, 23 Maret 2026 -
Program Balik Kerja BPKH 2026, 675 Perantau Lampung Diberangkatkan Gratis
Senin, 23 Maret 2026








