• Sabtu, 20 April 2024

Tahun 2022, Pemkab Pringsewu Naikan Target Realisasi Pajak Jadi Rp 39 Miliar

Selasa, 25 Januari 2022 - 14.04 WIB
193

Foto : Ist.

Kupastuntas.co,Pringsewu - Kasubid Pengembangan dan Evaluasi Bapenda Kabupaten Pringsewu, Reky Kurniawan mengatakan, pemerintah kabupaten setempat menaikkan target realisasi penerimaan pajak menjadi Rp 39 Miliar di tahun 2022 atau naik sebesar Rp 4 Miliar dari tahun 2021.

"Untuk tahun ini naik Rp 4 miliar sehingga menjadi Rp 39 miliar, sedangkan di tahun lalu sebesar Rp 35 miliar," katanya, Selasa (25/1/2022). 

Target penerimaan pajak tersebut diketahui akan diperoleh dari 10 objek pajak yaitu pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, penerangan jalan, PBB, reklame, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak air dan tanah, serta pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB). 

Reky menambahkan, kenaikan penerimaan pajak dilakukan karena melihat berbagai faktor salah satunya faktor pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19. 

"Ada banyak faktor seperti tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, kemungkinan objek pajak baru artinya ada berbagai potensi baru yang bisa kami kelola. Selain itu, pasca pandemi pertumbuhan ekonomi sudah mulai mengalami peningkatan, oleh karena itu kami bisa menaikan target pajak, itu salah satu faktor nya," ujar nya. 

Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Pringsewu, Ali Alhamidi belum bisa memberikan rincian nilai target pajak dari masing-masing objek pajak tersebut dikarenakan masih perlu dilakukannya pemutakhiran data khususnya untuk pajak PBB. 

"Rincian belum bisa kami berikan karena kemungkinan berubah nya juga besar,  kemudian secara rinci juga belum kita tetapkan. Ini juga kami sedang melakukan Pemutakhiran data khususnya PBB. Artinya, belum bisa keluarkan angka target untuk PBB berapa, yang pasti hampir semua jenis pajak mengalami peningkatan," jelasnya. 

Ia juga menyampaikan, naiknya target pajak tahun ini berdasarkan pertimbangan seperti faktor pertumbuhan ekonomi hingga jenis objek pajak yang memiliki potensi untuk ditingkatkan.

"Pertama terkait dengan pertumbuhan ekonomi kemudian ada  jenis pajak yang potensinya bisa kita tingkatkan yang  dampaknya juga terkait dengan peningkatan. Kemudian ajak reklame, bumi dan bangunan, restoran juga memiliki potensi untuk kita naikan,"kata Ali.

"Tapi ini semua akan kita lihat kondisi di tahun 2022, karena kita juga perlu melihat situasi sekarang ini yang masih dalam suasana pandemi meskipun telah berangsur pulih. Mengingat, pandemi covid-19 sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat Pringsewu dan juga para pelaku usaha," Terang nya. 

Ali menyampaikan, untuk capaian realisasi pajak tahun lalu telah mencapai 96 persen lebih atau setara Rp 34 miliar, lebih dari target Rp 35 miliar yang terkumpul dari 10 jenis objek pajak. 

"Capaian realisasi pajak tahun 2021 sebanyak 96 persen lebih atau Rp 34 M sekian dari 10 jenis objek pajak. Kemudian 8 objek pajak telah mencapai lebih dari 100 persen dan 2 lainnya seperti pajak PBB dan pajak air tanah tidak mencapai 100 persen," kata nya. 

Sementara itu, untuk memudahkan para wajib pajak membayar pajak, pemerintah setempat telah melebarkan media atau sarana pembayaran pajak melalui berbagai channel seperti melalui Indomaret, Alfamart hingga metode online. 

"Sebelumnnya hanya bank Lampung dan kantor pos. Nmun di 2022 kita sudah membuka channel-channel pembayaran lain, jadi di 2022 pembayaran pajak bisa dilakukan di bank mandiri, alfamart, indomaret, go-pay, e-wallet livin (mandiri mobile banking) untuk mempermudah masyarakat dan wajib pajak membayar pajak," tutupnya. (*)

Editor :