Kedapatan Bawa Paket Sabu, Dua Pemuda di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi saat diwawancarai di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (26/1/2022). Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap dua pemuda yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu ketika sedang berpatroli rutin pada Selasa (25/1/2022) pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, ketika berada di Polresta Bandar Lampung, beberapa personel Samapta terlihat menggiring 2 pemuda yang memakai baju merah dan baju biru. Keduanya yaitu TH (21) dan SR (18) warga Teluk Betung Barat, Bandar lampung.
Kepala Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi mengatakan Samapta Polresta Bandar Lampung sedang melakukan patroli rutin, ketika patroli didapati dua pemuda yang dicurigai karena tidak memakai helm dan setelah diperiksa didapati paket narkotika jenis sabu dikantongnya.
"Karena itu merupakan atensi dari pimpinan, Samapta Polresta Bandar Lampung tingkatkan giat rutin, jadi tujuannya adalah memberantas C3 (Curat, Curas, Curanmor), kemudian kejahatan jalanan dan premanisme, itu yang diutamakan oleh pimpinan," katanya, Rabu (26/1/2022)
Suwandi menambahkan pelaku ditangkap saat Samapta Polresta Bandar Lampung berpatroli melewati Jalan Emir M Noor.
"Saat patroli melintasi jalan Emir M Noor, terlihat dua laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor Beat stret warna hitam BE 2840 ADN," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya memeriksa dan menggeledah keduanya dan ditemukan satu bungkus klip besar berupa tiga paket kecil sabu, satu paket sedang sabu, sebuah pipet skop, dan uang tunai Rp 353.000 serta dua unit HP merek samsung warna hitam dan oppo warna merah," lanjutnya.
Suwandi menambahkan kini pelaku sudah diamankan di Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung.
"Keduanya kami serahkan ke Unit satu Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung untuk diperiksa," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Zainul membenarkan telah menerima dua orang pemuda dari Tim Tangkal Sat Sabhara Polresta Bandar Lampung karena didapati membawa narkotika jenis sabu.
"Kita sudah menerima dua laki- laki dari Tim Tangkal Sat Sabhara Polresta bandar Lampung yang diduga tindak pidana peredaran maupun penyalahgunaan Narkotika jenis sabu," katanya.
Zainul menambahkan kini tersangka dan barang bukti diamankan guna penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka dan barang bukti di serahkan ke Sat Narkoba Polresta guna penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Komisi II DPRD Lampung: Salurkan Bantuan yang Menjangkau Petani dan Masyarakat Kecil
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Saburai Sosialisasikan Program Studi di Polres Pesawaran
Senin, 07 Juli 2025 -
Peneliti ITERA Temukan Senyawa dari Murbei Berpotensi Sebagai Obat Antikanker Serviks
Senin, 07 Juli 2025 -
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemkot Bandar Lampung Bebaskan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu
Senin, 07 Juli 2025